KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Indonesia menggunakan “hukum yang ada” ketika larangan kelapa sawit berakhir
Top News

Indonesia menggunakan “hukum yang ada” ketika larangan kelapa sawit berakhir

Foto udara perkebunan kelapa sawit pada 28 November 2018 di Patakori, Provinsi Zambi, Pulau Sumatera, Indonesia.

JAKARTA, 22 September (Reuters) – Indonesia akan menggunakan undang-undang yang ada dalam undang-undang penciptaan lapangan kerja yang disahkan tahun lalu untuk mengatasi masalah seputar produksi minyak sawit berkelanjutan, kata seorang pejabat senior, Rabu.

Negara Asia Tenggara, produsen minyak sawit terkemuka di dunia, berupaya meningkatkan produksi dari area yang sudah dibudidayakan pada September 2018 untuk mencegah deforestasi dan meningkatkan manajemen industri.

Perpanjangan tersebut, yang berakhir 19 September, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis lingkungan bahwa Indonesia berisiko kehilangan lebih banyak wilayah hutan karena ekspansi perkebunan. Baca selengkapnya

“Kami akan mengoperasikannya sesuai dengan aturan yang ada,” Mustaliba Mahmoud, wakil menteri pangan dan pertanian Indonesia, mengatakan pada konferensi virtual bahwa para pejabat telah mengidentifikasi masalah dengan penghalang yang harus diatasi.

Salah satu masalahnya adalah beberapa perkebunan yang ada sebelum masa Larangan beroperasi tanpa izin karena berada di dalam kawasan hutan yang diizinkan.

“Kami tidak dapat menangani semua kondisi ini … dan dapat mengusulkan kembali pembatasan apa yang dapat diterapkan untuk menangani masalah ini,” katanya.

Pemerintah Indonesia tahun lalu mengesahkan undang-undang “Omnibus” yang menciptakan lapangan kerja, yang mengamandemen lebih dari 70 undang-undang yang ada untuk memotong birokrasi, mendorong investasi, dan meningkatkan persaingan pasar tenaga kerja.

Meskipun undang-undang tersebut tidak memasukkan undang-undang untuk menghentikan penerbitan izin perkebunan kelapa sawit baru, undang-undang tersebut menetapkan batas 100.000 hektar (247.105 hektar) per perkebunan kelapa sawit baru. Namun, undang-undang tersebut tidak membatasi jumlah perkebunan baru yang diperbolehkan per tahun.

Kelompok hijau mengatakan Omnibus Act mendukung kepentingan bisnis dengan mengorbankan lingkungan dan pekerja.

READ  Cargill membuka pabrik sorgum basah di Indonesia

Indonesia, hutan hujan terbesar ketiga di dunia, mengurangi laju deforestasi sebesar 75% tahun lalu, menurut Kementerian Lingkungan Hidup pada bulan Maret. Baca selengkapnya

Bernadette Christina sebelumnya melaporkan; Pengeditan Fatin Ed Davis

Standar kami: Kebijakan Yayasan Thomson Reuters.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."