Operator kapal tanker minyak yang disita oleh pihak berwenang Indonesia atas permintaan Kamboja telah menangkap awaknya karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Administrasi Tanker Dunia MT Strovolos yang berbasis di Singapura mengatakan anggota kelompok yang ditangkap oleh Polisi Marinir Indonesia sejak Jumat tidak melakukan kesalahan apa pun.
Atas permintaan Kamboja, angkatan laut Indonesia menyita kapal tanker itu pada akhir Juli, mengklaim telah mencuri hampir 300.000 barel minyak mentah.
Harry Goldenhardt, juru bicara polisi untuk provinsi pulau Rio di Indonesia, mengatakan Selasa bahwa kelompok itu akan diinterogasi atas tuduhan oleh pemerintah Kamboja. Polisi telah menyita kapal tanker dan minyak mentah sebagai barang bukti, katanya.
“Tindakan polisi itu dipahami sebagai tindak lanjut dari intervensi pemerintah Kamboja, yang mengklaim bahwa kargo itu diselundupkan,” kata Administrasi Tanker Dunia dalam sebuah pernyataan.
“Klaim ini dibuat tanpa dasar dan ditolak sepenuhnya. Anggota kelompok itu ditahan dan diinterogasi di darat secara bergiliran. Kelompok itu adalah korban yang tidak bersalah dari kesalahan pemerintah Kamboja yang melanggar hak asasi mereka,” katanya.
Dikatakan Kamboja tidak memberikan bukti bahwa ada minyak di dalamnya dan memerintahkan pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan awaknya.
Pekan lalu, seorang kapten Bangladesh dijatuhi hukuman oleh pengadilan selama 15 hari penjara dan denda $ 100.000 ($ 7.000) karena diduga menambatkan sebuah kapal tanker di Indonesia tanpa izin.
Tanker dilisensikan oleh Chris Energy (Apsara) Co Ltd dan memperoleh minyak dari ladang minyak Apsara di Teluk Thailand. Pemerintah Kamboja mengontrak Chris Energy sebagai bagian dari program pengembangan minyak komersial dan memberikan hak untuk menjual minyak dengan royalti.
Namun, Manajemen Tanker Dunia mengatakan bahwa Grup Chris Energy sedang dalam kesulitan keuangan dan tidak dapat memenuhi kewajibannya selama sewa, termasuk pasokan bahan bakar kapal. Akibatnya, Chris Energy dan manajemen kapal tanker menangguhkan piagam tersebut.
Sumber: A.P.
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”