Kami berharap upaya kebangkitan budaya olahraga di kalangan masyarakat dan upaya peningkatan prestasi olahraga nasional akan membawa kemajuan Indonesia di tingkat internasional …
Jakarta (Antara) – Majelis Rendah DPR, Selasa, secara resmi menyetujui rancangan undang-undang keolahragaan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Rezim Keolahragaan Nasional.
RUU tersebut disetujui oleh 331 peserta yang hadir secara langsung dan virtual dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Wakil Ketua Komite X Republik Demokratik Kongo dan Ketua Panitia Kerja RUU tersebut, Didi Yusuf, menginformasikan bahwa pembahasan RUU tersebut telah selesai dibahas dalam tiga sesi.
Berita terkait: Menteri Promosikan Festival Bau Nyali di Mandalika
Dia mencatat sejumlah isu penting yang dibahas, antara lain ruang lingkup olahraga berbasis teknologi, status atletik sebagai profesi, pencairan jaminan sosial, dan penghargaan atlet.
Ia menambahkan, masalah besar lainnya antara lain penyaluran dana untuk pengembangan olahraga, pembenahan asosiasi antidoping Indonesia, serta manajemen yang mendukung.
Sementara itu, kata dia, isu sekunder yang dibahas terkait RUU tersebut adalah pelaksanaan Grand Design Olahraga Nasional (DBON), pelatih olahraga serta kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah di bidang olahraga.
BERITA TERKAIT: 15 positif COVID setelah tes pramusim MotoGP
Sarana dan prasarana olahraga, olahraga bagi penyandang disabilitas, dan naturalisasi atlet juga dibahas.
“Dalam penyusunan RUU tersebut, panitia kerja melakukan diskusi internal, pertemuan dengan pemerintah, serta audiensi publik dengan para ahli dan berbagai pemangku kepentingan olahraga,” kata Wapres dalam siaran pers yang dikeluarkan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Berita terkait: MotoGP menyumbang 500 miliar rupee untuk perekonomian: Menteri
Di sisi lain, Menteri Pemuda dan Olahraga Zinedine Amali mengatakan peraturan baru ini akan memberikan kepastian hukum kepada pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan kegiatan olahraga, baik olahraga rekreasi maupun olahraga prestasi.
“Kami berharap upaya kebangkitan budaya olahraga di masyarakat dan upaya peningkatan prestasi olahraga nasional akan membawa kemajuan Indonesia di tingkat internasional, sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tambahnya.
Berita terkait: Kementerian Infrastruktur siap untuk spektrum jelang MotoGP
Berita terkait: Penggemar MotoGP Mandalika akan menikmati jaringan seluler 5G: Menteri
“Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan.”