Bepergian ke Indonesia akan semakin mudah. Sesuai perkembangan terakhir, pelancong internasional yang telah menerima suntikan booster COVID-19 sekarang akan diizinkan mengunjungi negara ini dalam masa karantina tiga hari. Hal ini baru-baru ini dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjitan.
Dalam konferensi pers virtual, Panjitan menambahkan, mulai pekan depan, masa karantina bagi pemudik yang masuk, baik WNI maupun WNA yang sudah mendapatkan suntikan terpacu COVID, kini akan dikurangi menjadi hanya tiga hari.
Laporan tersebut menambahkan bahwa pelancong yang masuk, yang telah divaksinasi dengan dua dosis, harus menjalani karantina lima hari. Selain itu, pengunjung juga akan diwajibkan mengikuti tes swab PCR untuk masuk dan keluar, serta diperbolehkan keluar dari karantina jika hasil tes kembali negatif.
Sampai saat ini, negara Asia Tenggara itu sedang berjuang melawan gelombang ketiga COVID-19 yang disebabkan oleh varian COVID-19 yang baru dan lebih menular, Omicron. Untuk mengatasi situasi krisis, pihak berwenang juga membatasi kapasitas untuk bekerja dari kantor hingga maksimal 50 persen, dan mengizinkan sisanya untuk bekerja dari rumah.
“Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan.”