- Indonesia memperkenalkan visa baru yang ditujukan untuk menarik orang asing kaya.
- Visa “rumah kedua” yang baru memungkinkan orang asing untuk tinggal selama lima atau 10 tahun.
- Pelamar harus memiliki setidaknya $ 130.000 di rekening bank mereka untuk mendaftar.
Indonesia memperkenalkan visa baru yang bertujuan untuk menarik orang asing kaya dan meningkatkan perekonomian negara.
Negara ini berfokus pada ibu kota wisatanya, Bali, dalam upaya menarik pengunjung untuk waktu yang lebih lama. Visa “rumah kedua” yang baru tersedia selama lima atau 10 tahun dan akan berlaku mulai 25 Desember tahun ini, pada a jumpa pers.
Pelamar harus dapat membawa setidaknya 2 miliar rupiah Indonesia (sekitar $ 130.000) dengan mereka, dan uang itu harus ditempatkan di bank-bank milik negara di Indonesia.
“Tujuannya untuk menarik wisatawan asing datang ke Bali dan berbagai destinasi lainnya,” kata Pj Dirjen Imigrasi Widodo Iktagana saat peluncuran visa, Selasa.
Siaran pers melanjutkan bahwa visa itu berharap dapat mendatangkan mereka yang dapat “berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.”
Langkah ini diikuti oleh negara-negara seperti Selandia Baru dan Portugal, yang baru-baru ini memperkenalkan “visa nomaden digital” untuk memanfaatkan pekerja jarak jauh yang ingin bekerja di luar negeri setelah pandemi menjungkirbalikkan struktur kerja tradisional.
lebih dari Lusinan negara lain Ini meluncurkan program serupa untuk menarik kaum muda dan pekerja yang ingin bepergian dari jarak jauh.
Gaya hidup nomaden digital adalah semakin populer Karena metode kerja yang dipaksakan oleh pandemi seperti teleworking menjadi semakin umum.
Tahun lalu, 15,5 juta orang Amerika diidentifikasi sebagai nomaden digital, menurut laporan.
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”