KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Kesepakatan ekstradisi Indonesia-Singapura selangkah lagi dari ratifikasi
Top News

Kesepakatan ekstradisi Indonesia-Singapura selangkah lagi dari ratifikasi

Jakarta. Sebuah delegasi setuju untuk membawa rancangan undang-undang tentang perjanjian ekstradisi dengan Singapura ke sesi penuh, membawanya lebih dekat ke persetujuan setelah negosiasi yang panjang. .

Kesembilan partai di Komisi Hukum III menerima permintaan pemerintah untuk membahasnya dalam rapat paripurna DPR, Senin, di mana koalisi pro Presiden Joko Widodo menguasai mayoritas kursi.

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan bilateral dan penyerahan administrasi Flight Information Region (FIR) dari Singapura ke Indonesia atas Pulau Natuna dan sekitarnya dalam pertemuan di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Provinsi, Januari.

Tetapi tidak ada waktu yang lebih baik daripada kepemimpinan saat ini ketika kesepakatan penyerahan harus disetujui oleh badan legislatif dan koalisi pro-pemerintah mendominasi dewan beranggotakan 575 orang dengan 83 persen kursi.

“Penandatanganan RUU tentang pengesahan deportasi buronan antara Indonesia dan Singapura berarti majelis ini setuju untuk membawa masalah ini ke sidang penuh DPR berikutnya,” kata Wakil Presiden Komisi III Bangeran Khairul Saleh dalam sidang tersebut.

Mewakili pemerintah, Menteri Kehakiman Yasona Lavoli mengucapkan terima kasih kepada komisi yang telah menyetujui perjanjian tersebut dan menegaskan kembali pentingnya perjanjian tersebut bagi sistem peradilan negara.

“Perjanjian Ekstradisi Buronan antara Pemerintah Indonesia dan Singapura mengatur tentang badan-badan yang berwenang melakukan ekstradisi; tindak pidana yang dapat diekstradisi; Posisi hukum; Pengecualian untuk Menyerah; Dokumen yang diperlukan; dan prosedur operasional bursa,” kata Yasona.

Baca selengkapnya:

Banyak anggota parlemen terkemuka telah menjanjikan proses ratifikasi yang cepat dengan sedikit oposisi, sangat kontras dengan kebuntuan selama masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (2004-14).

Susilo menyetujui perjanjian ekstradisi pada tahun 2007, tetapi DPR menemui jalan buntu setelah mayoritas anggota parlemen sangat menentang kesepakatan pertahanan yang akan memungkinkan Singapura menjadi tempat latihan militer di pulau Indonesia.

READ  Di ibu kota kebakaran hutan Indonesia, musim kemarau semakin membakar

Tetapi bahkan Partai Keadilan Sosial atau PKS, yang kini dipandang sebagai pengkritik keras pemerintahan Joko Widodo, telah mengisyaratkan tidak akan menghalangi.

“Konstelasi kekuatan politik di DPR saat ini sangat berbeda dengan dulu,” kata Sugamtha, politisi PKS yang juga anggota Komisi DPR yang membidangi urusan pertahanan dan luar negeri.

“Yang penting mengkaji semua pasal dan memastikan bahwa perjanjian itu bekerja untuk kepentingan terbaik Indonesia,” tambah Sugamta.

Politisi Partai Colgar Dave Figerno Luxono mengatakan kesepakatan itu “tidak akan dimasukkan dalam daftar tunggu” dan bahwa anggota parlemen memerlukan “paling banyak tiga sesi” sebelum persetujuan pleno.

Indonesia telah mematuhi perjanjian tersebut sejak tahun 1998, kata Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya.

Pertemuan tingkat tinggi Indonesia-Singapura pada Januari lalu menjadi tonggak baru kedaulatan wilayah udara Indonesia.

Indonesia telah mencoba beberapa kali untuk memulihkan pengelolaan FIR di wilayah udaranya sejak tahun 1990-an, namun tidak berhasil karena kurangnya dukungan teknis dan tenaga kerja.

Singapura telah mengontrol navigasi udara di bawah izin Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) sejak 1946.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."