Pemerintah Indonesia telah menurunkan sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah baru dan Pajak Barang Mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru dalam upaya mendorong belanja konsumen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Erlanga Hartartu, mengatakan pada 1 Maret bahwa pemotongan pajak diharapkan menambah antara 0,9 dan satu poin persentase ke pertumbuhan PDB negara tahun ini dengan menghidupkan kembali sektor real estat, konstruksi dan otomotif, yang semuanya industri padat karya.
“Insentif ini tentunya tidak lepas dari kepercayaan masyarakat terhadap vaksin dan upaya penanggulangan Covid-19 sebagai kunci pengobatannya,” ujarnya saat jumpa pers bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Keuangan; Dan menteri industri.
Indonesia secara resmi memulai program vaksinasi pada 13 Januari, ketika Presiden Jokowi “Jokowi” Widodo menerima dosis pertama vaksin tersebut. Pemerintah berencana memvaksinasi 1,5 juta pekerja kesehatan pada Februari, 38,5 juta lansia pada Mei, dan 141,3 juta warga lainnya pada Maret 2022.
Menteri Keuangan Sri Moliani Indrawati mengatakan pada hari Senin 1 bahwa pemerintah perlu menyisihkan lima triliun rupee ($ 349 juta) untuk memotong PPN dan 2,99 triliun rupee untuk memotong PPnBM. Pemotongan pajak merupakan bagian dari Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 58,46 triliun rupee untuk insentif bisnis.
Kami mendukung kelompok berpenghasilan rendah melalui bantuan sosial dan kami mendukung kelompok berpenghasilan menengah melalui insentif di sektor ini. “Ini model yang kami gunakan untuk mencoba menghidupkan kembali belanja rumah tangga,” kata Sri Moliani, yang kementeriannya baru-baru ini mengeluarkan dua peraturan untuk menerapkan insentif pajak.
Ini akan memangkas Peraturan Perbendaharaan PPN No. 21/2021 untuk rumah kontrakan dan apartemen murah yang dibeli antara 1 Maret dan 31 Agustus. Pajak akan dikurangi 100 persen untuk rumah dengan harga di bawah 2 miliar rupee dan 50 persen untuk rumah antara dua hingga lima miliar rupee.
Peraturan tersebut menetapkan insentif untuk satu rumah per warga negara dan melarang pemilik untuk menjual kembali rumah dalam waktu satu tahun setelah pembelian.
“Hal itu dilakukan untuk mendorong penjualan rumah yang dibangun pengembang tahun lalu dan tahun ini namun belum terserap pasar,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hademuljono seraya menambahkan sekitar 27.000 rumah tersebut layak dipotong pajak. .
Namun, Kepala Perusahaan Konsumen Indonesia (YLKI) Toulos Abbadi mengatakan, insentif tersebut tidak dapat menghidupkan kembali belanja konsumen atau bahkan menarik bagi calon pembeli.
“Salah satu keluhan yang paling umum dari konsumen terkait perumahan adalah kualitasnya. Beberapa pengembang akan meremehkan kualitas rumah bersubsidi, misalnya. Oleh karena itu, penerapan insentif ini penting untuk dipantau ke depan,” ujarnya kepada The Jakarta. Posting dalam wawancara telepon pada 1 Maret.
Jakarta Post / Asia News Network
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”