KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Tech

Apple sedang bersiap untuk menantang tindakan keras terbaru Uni Eropa terhadap dominasi perusahaan teknologi besar

(Bloomberg) — Apple Inc. akan menantang tindakan keras baru Uni Eropa terhadap dominasi perusahaan-perusahaan Teknologi Besar dalam serangkaian banding pertama terhadap Undang-Undang Pasar Digital.

Perusahaan akan keberatan dengan keputusan regulator UE yang memasukkan seluruh App Store ke dalam daftar antimonopoli digital baru blok tersebut. Mereka juga berpendapat bahwa layanan iMessage tidak boleh diawasi secara ketat oleh regulator, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Permohonan banding Apple masih dalam bentuk rancangan dan dapat berubah sebelum batas waktu pengajuan banding ke Pengadilan Umum UE pada 16 November, kata orang-orang yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena masalah tersebut bersifat pribadi. Apple dan Komisi Eropa tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Langkah ini dapat membuka jalan bagi pertikaian hukum lainnya antara perusahaan teknologi terbesar di dunia dan Uni Eropa. Apple terlibat perselisihan dengan pengacara UE dalam perselisihan mengenai dugaan pajak yang belum dibayar di Irlandia. Apple juga menghadapi investigasi antimonopoli terpisah di Uni Eropa mengenai teknologi tap-and-pay dan perlakuannya terhadap pesaing streaming musik seperti Spotify Technology SA.

Peraturan DMA baru dari blok tersebut memberlakukan peraturan yang ketat terhadap perusahaan digital terbesar dan memperkuat kewenangan Komisi UE yang sudah ada sebagai penegak antimonopoli di kawasan.

Merupakan tindakan ilegal jika beberapa platform lebih mengutamakan layanan mereka sendiri dibandingkan layanan pesaing. Mereka dilarang menggabungkan data pribadi di berbagai layanan mereka, mereka dilarang menggunakan data yang mereka kumpulkan dari pedagang pihak ketiga untuk bersaing dengan mereka, dan mereka harus mengizinkan pengguna mengunduh aplikasi dari platform pesaing.

Bahkan dengan proses banding yang tertunda, Apple masih diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku pada 6 Maret. Apple mengatakan dalam pengajuan bulan ini bahwa mereka memperkirakan akan ada perubahan pada App Store sebagai akibat dari aturan baru blok tersebut.

READ  Apakah ini akhir dari pita magnetik?

Pencarian Google milik Alphabet Inc., Safari milik Apple Inc., pasar Amazon.com Inc., TikTok milik Bytedance Ltd., dan Facebook milik Meta Platforms Inc. termasuk di antara daftar 22 layanan teknologi besar yang termasuk dalam kategori ini. Ruang lingkup layanan ini. Hukum Pasar Digital UE.

©2023 Bloomberg L.P

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pop culture ninja. Social media enthusiast. Typical problem solver. Coffee practitioner. Fall in love. Travel enthusiast."