Pemerintah menanggapi protes Malaysia terhadap UNESCO yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Pusat Pengembangan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kimendikpod) Abdul Khak menanggapi pertanyaan tersebut Malaysia Tidak setuju dengan keputusan UNESCO yang menyatakan Bahasa Indonesia, atau bahasa Indonesia, sebagai bahasa resmi UNESCO.
Beberapa warga Malaysia mengomentari postingan Presiden Joko Widodo mengenai keputusan UNESCO tersebut, dengan mengatakan bahwa bahasa Melayu seharusnya menjadi bahasa resmi, bukan bahasa Indonesia. Menurut mereka, masyarakat Indonesia juga berbahasa Melayu.
Di sisi lain, Khak menilai anggapan bahwa bahasa Indonesia adalah bagian dari bahasa Melayu tidak sepenuhnya benar. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional sedangkan Bahasa Melayu, atau bahasa Melayu, adalah dialek daerah Indonesia.
“Menurut masyarakat Indonesia, bahasa Melayu merupakan dialek daerah yang tersebar di seluruh tanah air,” kata Khak.
“Malaysia belum berpartisipasi dalam proses pengenalan bahasa Indonesia sebagai bahasa [official] Bahasa UNESCO. “Kami memperkenalkan bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu,” kata Khak dalam diskusi virtual, Rabu, 27 Desember.
Terlebih lagi, pernyataan Perdana Menteri Malaysia yang menyatakan bahwa bahasa Melayu sebagai bahasa resmi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) oleh Presiden Jokowi tidaklah benar. Khak menegaskan, Indonesia terus memperkenalkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.
Antara
Pilihan Editor: UNESCO mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi PBB
Klik di sini untuk mendapatkan Update berita terkini dari Tempo di Google News
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”