Pengenalan powerwheeling di Indonesia akan membantu mempercepat transisi energi menuju emisi nol bersih, menurut lembaga pemikir IESR yang berbasis di Jakarta.

Power wheeling, yang mengacu pada pengalihan daya dari jaringan listrik ke beban listrik, memungkinkan produsen listrik di Indonesia untuk memasok listrik secara langsung ke pengguna akhir melalui jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki oleh pemegang izin.

IESR mendorong dimasukkannya mekanisme tersebut ke dalam RUU Energi dan Energi Terbarukan yang baru. Powerwheeling akan menciptakan pasar energi terbarukan dan memberikan dampak positif terhadap investasi industri di Indonesia, kata Fabi Tumiva, direktur pelaksana perusahaan.

“Adanya proyek Power Wheeling akan memudahkan industri memperoleh listrik dari sumber energi terbarukan, sehingga dapat mengurangi jejak karbon industri, mencapai tujuan keberlanjutan, dan memberikan citra industri hijau yang baik kepada pelanggan, kata Tumiva. “Hal ini positif bagi perbaikan iklim investasi di Indonesia.”

Tumiva bergantung pada permintaan dan proses pengadaan saat ini Aplikasi negara PLN menjadi salah satu faktor yang menghambat pesatnya perkembangan energi terbarukan di Indonesia. Ia mengatakan, status PLN sebagai offaker tunggal merupakan “puncak” pengembangan sumber daya energi terbarukan. Ia mengatakan proyek Power Wheeling akan mendorong keterlibatan produsen listrik pemerintah dan swasta lainnya dalam pengembangan energi terbarukan, mendukung diversifikasi dan pertumbuhan bauran energi terbarukan Indonesia.

Perusahaan mengatakan bahwa power wheeling tidak mengorbankan keandalan pasokan listrik dan biaya wheeling harus mencerminkan biaya yang diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan keandalan sistem dan oleh karena itu tidak merugikan pemilik bersih. Dikatakan bahwa pemerintah atau regulator harus menetapkan formula tarif untuk penggunaan jaringan listrik bersama.

READ  Voting Swiss pada kesepakatan perdagangan dengan Indonesia berfokus pada minyak sawit | Reuters | Bisnis

Pada bulan Februari, pemerintah Indonesia membatalkan net metering. IESR mengatakan hal ini akan mempersulit pencapaian target penerapan tenaga surya di negara tersebut.

Konten ini dilindungi oleh hak cipta dan tidak boleh digunakan kembali. Jika Anda ingin berkolaborasi dengan kami dan menggunakan kembali beberapa konten kami, silakan hubungi: [email protected].