KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Top News

Daftar negara yang mengakui Surat Izin Mengemudi Internasional Indonesia

Tempo.co, Jakarta – Internasional Izin mengemudi atau SIM internasional diatur oleh Konvensi Wina tentang Lalu Lintas Jalan Tahun 1968. Saat ini 92 negara telah menandatangani perjanjian ini. Dengan begitu, puluhan negara mengakui surat izin mengemudi internasional dari Indonesia.

Dikutip dari laman Kumpulan Konvensi PBB, berikut negara-negara yang mengakui surat izin mengemudi internasional dari Indonesia:

  1. Albania
  2. Armenia
  3. Austria
  4. Azerbaijan
  5. Bahama
  6. Bahrain
  7. Belarusia
  8. Belgium
  9. Benin
  10. Bosnia dan Herzegovina
  11. Brazil
  12. Bulgaria
  13. Tanjung Verde
  14. Afrika Tengah
  15. pantai Gading
  16. Kroasia
  17. Kuba
  18. Detik
  19. Republik Demokrasi Kongo
  20. Denmark
  21. Mesir
  22. Estonia
  23. Etiopia
  24. Finlandia
  25. Perancis
  26. Georgia
  27. Jerman
  28. Yunani
  29. Guyana
  30. Vatikan
  31. Honduras
  32. Hungaria
  33. Indonesia
  34. Iran
  35. Irak
  36. Israel
  37. Italia
  38. Kazakstan
  39. Kenya
  40. Kuwait
  41. Kirgistan
  42. Latvia
  43. Liberia
  44. Liechtenstein
  45. Lithuania
  46. Luksemburg
  47. Maladewa
  48. Monako
  49. Mongolia
  50. Montenegro
  51. Maroko
  52. Myanmar
  53. Belanda
  54. Nigeria
  55. Nigeria
  56. Makedonia Utara
  57. Norway
  58. Oman
  59. Pakistan
  60. Peru
  61. Filipina
  62. Polandia
  63. Portugal
  64. Qatar
  65. Moldova
  66. Rumania
  67. Rusia
  68. San Marino
  69. Arab Saudi
  70. Senegal
  71. Serbia
  72. Seychelles
  73. Slowakia
  74. Slovenia
  75. Afrika Selatan
  76. Palestina
  77. Swedia
  78. Swiss
  79. Tajikistan
  80. Thailand
  81. Tunisia
  82. Turki sendiri
  83. Turkmenistan
  84. Uganda
  85. Ukraina
  86. Amerika Serikat
  87. Inggris
  88. Uruguay
  89. Uzbekistan
  90. Venezuela
  91. Vietnam
  92. Zimbabwe

Persyaratan Surat Izin Mengemudi Internasional

Untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi internasional, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

– Foto diri terbaru dengan ketentuan : (Foto memperlihatkan 2 kancing atas baju anda, warna background harus putih, Tidak boleh berkemeja putih dan/atau berhijab, tidak berkacamata, wajah menghadap kamera, tidak boleh lensa kontak, foto harus hitam putih, gigi terlihat)

– Kartu identitas

– KITAP (Hanya Untuk Orang Asing)

– Paspor yang sah

– Surat Izin Mengemudi yang masih berlaku (sesuai dengan kelas Surat Izin Mengemudi internasional yang dimohonkan)

– Tanda tangan Anda di atas kertas putih yang ditulis dengan tinta hitam

READ  Hubungan AS-Indonesia perlu dimulai kembali

– Surat Izin Mengemudi Internasional yang masih berlaku (hanya perpanjangan).

Cara Menghasilkan Izin Mengemudi Internasional

Proses pembuatan SIM internasional biasanya dapat dilakukan di kantor divisi lalu lintas kepolisian setempat atau dengan mengunjungi lokasinya. siminternational.korlantas.polri.go.id.

– Membuka siminternational.korlantas.polri.go.id halaman di browser Anda

– Mendaftar sesuai prosedur dan persyaratan di situs.

– Lengkapi formulir pendaftaran online dan unggah soft copy foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (khusus WNA) dan paspor Anda

– Pilih cara pengambilan/penerbitan buku Surat Izin Mengemudi Internasional

– Isi detail akun pengembalian dana. Apabila data pemohon tidak sesuai maka biaya PNBP akan dikembalikan

– Pelamar akan menerima nomor virtual account di website dan konfirmasi pembayaran melalui email. Bayar segera sesuai jumlah nominal yang ditentukan

– Setelah melakukan pembayaran, pemohon akan menerima nomor pendaftaran di email konfirmasi pendaftaran.

Biaya produksi

– Biaya pembuatan SIM internasional baru sebesar Rp250.000.

– Biaya pembuatan perpanjangan SIM internasional sebesar Rp225.000.

KORLANTAS.POLRI.GO.ID | Perjanjian.UN.ORG

Seleksi Guru: Surat Izin Mengemudi Indonesia dapat digunakan di 8 negara mulai Juni 2025

klik disini melakukan mendapatkan Update berita terkini Tempo di Google News

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."