KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Hakim AS Simpson menjatuhkan hukuman 558 hari penjara kepada terdakwa karena ucapannya yang kasar
World

Hakim AS Simpson menjatuhkan hukuman 558 hari penjara kepada terdakwa karena ucapannya yang kasar

Seorang hakim Michigan kembali menjadi sorotan setelah berhadapan langsung dengan terdakwa yang bermulut kotor di pengadilan pekan lalu.

Hakim Kabupaten Washtenaw, Cedric Simpson, beberapa kali menjatuhkan hukuman 93 hari penjara kepada pria tersebut karena menghina pengadilan setelah terdakwa pertama-tama mengatakan “cium pantatku” dan kemudian menyela Simpson lagi dengan mengatakan “pergilah ke neraka, pergilah ke neraka.”

Secara total, Simpson menjatuhkan hukuman 558 hari penjara kepada pria tersebut – yang diadili atas tuduhan pelanggaran – karena penghinaan terhadap pengadilan.

Simpson terdengar berkata dalam rekaman pengadilan: “Jangan masuk ke sini, jangan…” sebelum disela, menjawab: “Oke, itu penghinaan, itu 93.”

Dia kemudian membagikan 93 hari itu beberapa kali lagi selama pidato terdakwa.

Ini adalah kedua kalinya video Simpson menangani terdakwa yang tidak tertib mendapat ketenaran luas secara online.

Mei lalu, terdakwa lain membuat marah Simpson ketika dia hadir di pengadilan melalui video call. Yang mengejutkan dalam kasus tersebut adalah pria tersebut sedang mengemudikan mobilnya saat menghadiri pengadilan dengan tuduhan mengemudi dengan SIM yang ditangguhkan.

Dalam video ini, Simpson terdengar berkata, “Mungkin saya tidak mengerti apa-apa. Ini adalah mengemudi sementara SIM ditangguhkan.” [case]”Dan dia hanya mengemudi, dan dia tidak punya SIM?”

Dalam kasus ini, Simpson memerintahkan terdakwa untuk menyerahkan diri ke penjara daerah.

READ  Coronavirus: Apa yang terjadi di Kanada dan di seluruh dunia pada hari Selasa

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."