Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) pada hari Jumat mengeluarkan larangan seumur hidup terhadap tiga pemain Indonesia karena keterlibatan mereka dalam pengaturan pertandingan, pengaturan pertandingan dan taruhan.
Dewan Olahraga mengatakan: “Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional tingkat rendah sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan dan / atau pengaturan pertandingan dan / atau taruhan bulu tangkis. “
“Tiga dari mereka ditemukan telah berkoordinasi dan mengatur lainnya untuk terlibat dalam perilaku dan diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup,” kata federasi dalam sebuah pernyataan.
“Lima orang lainnya diskors selama enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara $ 3.000 dan $ 12.000.”
BWF mengatakan bahwa laporan dari whistleblower memungkinkan Unit Integritas untuk memulai penyelidikan dan mewawancarai sejumlah pemain tentang masalah tersebut, setelah itu kedelapan pemain tersebut diskors sementara pada bulan Januari tahun lalu.
Otoritas Tertinggi mengatakan pemain dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut ke CAS dalam waktu 21 hari.
BWF juga telah menangguhkan seorang warga negara Malaysia, perwakilan dari merek peralatan yang mensponsori pemain bulutangkis internasional, dari semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup setelah dia dinyatakan bersalah memberikan uang kepada pemain internasional untuk pengaturan pertandingan.
“Karena sifat pelanggaran dan akses dan pengaruh orang ini terhadap pemain yang disponsori perusahaannya, IHP telah menghentikan individu tersebut dari aktivitas yang berkaitan dengan bulu tangkis seumur hidup.”