JAKARTA (Reuters) – Seorang pejabat Indonesia dan media pemerintah Iran mengatakan pada hari Sabtu bahwa sebuah kapal tanker berbendera Iran yang ditahan oleh Indonesia pada bulan Januari telah dibebaskan karena dicurigai mengangkut minyak secara ilegal.
Wisnu Pramandita, juru bicara penjaga pantai Indonesia, mengatakan kapal tanker berbendera Iran, MT Horse, dibebaskan pada Jumat menyusul putusan pengadilan pada awal pekan ini.
Juru bicara mengatakan, pengadilan memutuskan kapal itu bisa meninggalkan Indonesia, sedangkan kaptennya akan menjalani pengawasan selama dua tahun tanpa denda.
Radio pemerintah Iran mengatakan kapal itu telah melanjutkan misinya sebelum kembali ke negara itu.
Jakarta mengatakan telah menyita Kuda MT tersebut karena diduga melakukan pengangkutan minyak secara ilegal di perairan Indonesia, sedangkan Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan penyitaan itu karena “masalah teknis dan terjadi di bidang pelayaran.”
Penyiar Sida Vasima mengatakan, MT Horse milik Perusahaan Tanker Nasional Iran, yang telah ditahan di perairan Indonesia sejak 24 Januari, telah dilepas pada hari Jumat. Kapal ini kini telah melanjutkan misinya sebelum kembali ke perairan negara tersebut. “
Kantor berita Kementerian Perminyakan Iran “Shana” mengutip perusahaan tanker yang mengatakan bahwa “kru MT, dengan pengorbanan mereka dan tekad kuat mereka untuk mengejar misi mereka, melindungi kepentingan nasional Iran dalam melestarikan ekspor produk minyak dan minyak bumi.”
Teheran, yang dikenai sanksi keras AS yang terutama menargetkan ekspor minyaknya, telah dituduh menyembunyikan tujuan penjualan minyaknya dengan mengganggu sistem pelacakan di kapal tankernya.
Tahun lalu, MT Horse biasa mengirimkan 2,1 juta barel kondensat ke Venezuela yang dikenai sanksi AS.
(Dari liputan ruang berita Dubai; liputan bersama oleh Nilofar Rizki di Jakarta; Penyuntingan oleh William Mallard)
“Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan.”