Jakarta, Indonesia (AFP) – Pihak berwenang Indonesia mengumumkan pada hari Sabtu bahwa dua kapal tanker minyak – MT Horse yang mengibarkan bendera Iran dan MT Freya yang mengibarkan bendera Panama – telah dibebaskan setelah ditahan selama empat bulan karena mengangkut minyak secara ilegal di perairan Indonesia.
Wisnu Pramandita, juru bicara Badan Keamanan Laut Indonesia, mengatakan kapal-kapal itu dibebaskan pada Jumat dan kaptennya diizinkan pergi meski pada Selasa dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena tidak mematuhi aturan alur pelayaran.
Mereka dibebaskan bersyarat. Mereka tidak membutuhkan pemenjaraan fisik, tetapi mereka tidak dapat melakukan pelecehan yang sama dalam dua tahun ke depan. “
Televisi pemerintah Iran dan Kantor Berita Shana Kementerian Perminyakan melaporkan bahwa MT Horse telah melanjutkan misinya dan akan kembali ke rumah setelah selesai.
Pramandita mengatakan kapal itu, MT Freya, juga didenda 2 miliar rupee (hampir $ 140.000) karena tumpahan minyak ke laut, dalam keputusan pengadilan di Pulau Batam, Kepulauan Riau, selatan Singapura.
Iran telah menjual minyak di pasar gelap sejak Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi pada 2018 dan mengancam akan menghukum negara-negara yang telah membeli minyak mentah Iran. Kapal tanker minyak Iran menutup peralatan pelacak untuk menyembunyikan tujuan mereka.
MT Horse dan MT Freya ditangkap pada akhir Januari bersama dengan 36 awak Iran dan 25 China. Beberapa hari kemudian, pemerintah China meminta Indonesia untuk memperlakukan para pelaut China dengan adil, tetapi tidak ada indikasi apa yang dilakukan kapal tanker minyak mereka ketika ditemukan di laut membawa bahan bakar dari kapal Iran.
___
Penulis Associated Press Nasser Karimi di Teheran, Iran berkontribusi untuk laporan ini.
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”