KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Industri asuransi jiwa di Indonesia mulai pulih dari 2021
Economy

Industri asuransi jiwa di Indonesia mulai pulih dari 2021

GlobalData telah merevisi prospek asuransi jiwa di Indonesia pasca pandemi Covid-19. Menurut data terakhir, industri asuransi jiwa di Indonesia diperkirakan tumbuh dari Rp 185,1 triliun pada 2019 menjadi Rp 196,8 triliun pada 2024, dalam hal total premi tertulis.

Pratyusha Mikala, Analis Asuransi di GlobalData, berkomentar, “Perekonomian Indonesia terus bergulat dengan dampak dari meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Pembatasan yang diberlakukan oleh pandemi telah memperburuk prospek ekonomi, yang diperkirakan akan menghambat pemulihan penuh di sektor asuransi jiwa pada tahun 2021.”

Selain dampak negatif dari pandemi, turunnya kepercayaan konsumen akibat krisis keuangan yang melibatkan perusahaan asuransi milik negara pada 2018-2019 juga berimbas pada pertumbuhan asuransi jiwa pada 2020. Akibatnya, premi asuransi jiwa turun 7,6 persen pada 2020 menjadi Nilainya diperkirakan mencapai Rp 171 triliun.

Pemerintah merespons dengan mengubah peraturan

Untuk mengatasi masalah likuiditas, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia telah mengamanatkan perusahaan asuransi terpilih untuk menyuntikkan modal tambahan. Selain itu, pemerintah telah mengeluarkan aturan yang mengizinkan perusahaan asuransi asing menambah kepemilikan di perusahaan asuransi dalam negeri mulai Januari 2020. Sebelumnya dibatasi maksimal 80 persen.

Meningkatnya permintaan produk jiwa dan kesehatan akibat pandemi telah mendorong perusahaan asuransi untuk memperkenalkan produk baru dengan manfaat spesifik Covid-19. Pemulihan aktivitas bisnis akibat pembukaan kembali perekonomian secara bertahap, dan peningkatan pendapatan dari jalur asuransi bank pada semester pertama tahun 2021 menyebabkan pemulihan premi asuransi jiwa.

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, industri ini mencatat laba bersih Rp62,7 triliun pada kuartal I 2021, dibandingkan rugi bersih Rp460 miliar pada periode yang sama 2020.

Mikala menyimpulkan, “Industri asuransi jiwa Indonesia diperkirakan akan menghadapi peningkatan tantangan dalam jangka pendek akibat dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Meningkatnya kepercayaan konsumen seiring dengan meningkatnya kesadaran berasuransi akan membantu memulihkan sektor asuransi jiwa selama perkiraan. Titik.”

READ  DCI Indonesia Memenangkan Penghargaan Frost & Sullivan 2023 untuk Solusi Pusat Data Luar Biasa

Sementara itu, industri asuransi jiwa di India diperkirakan akan tumbuh dari INR 5,7 triliun pada 2019 menjadi INR 8 triliun pada 2024.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."