KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

World

Amerika menghukum tiga “peretas perekrutan” yang bekerja untuk perusahaan Emirat | berita keamanan siber

Tiga terdakwa setuju untuk membayar denda $ 1,68 juta setelah penyelidikan kriminal oleh Departemen Kehakiman AS.

Tiga “peretas bayaran” yang bekerja untuk sebuah perusahaan di Uni Emirat Arab “untuk” pemerintah di Abu Dhabi telah setuju untuk membayar denda $ 1,68 juta sebagai bagian dari penyelesaian hukum di Amerika Serikat. Kementerian Kehakiman mengatakan.

Departemen Kehakiman mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa para tersangka, dua warga negara AS dan seorang mantan warga negara AS, memberikan layanan peretasan komputer “tanpa klik” kepada perusahaan UEA “yang dapat membahayakan perangkat tanpa tindakan apa pun oleh target.”

Orang-orang itu diidentifikasi sebagai Mark Baer, ​​49, Ryan Adams, 34, dan Daniel Gerek, mantan warga negara AS berusia 40 tahun. Hukum AS mengizinkan warga Amerika untuk melepaskan kewarganegaraan mereka.

Ketiganya sebelumnya bekerja untuk intelijen AS atau militer AS, menurut Departemen Kehakiman.

Kesepakatan itu, yang dikenal sebagai “Perjanjian Penuntutan yang Ditangguhkan,” akan membuat terdakwa lolos dari tuntutan pidana jika mereka mematuhi persyaratannya.

“Peretas bajak laut dan mereka yang mendukung kegiatan seperti itu yang melanggar hukum AS harus mengharapkan penuntutan penuh atas tindakan kriminal mereka,” kata Penjabat Asisten Jaksa Agung Mark Lesko dalam pernyataannya.

“Jika dibiarkan tidak diatur, proliferasi kemampuan siber ofensif merusak privasi dan keamanan di seluruh dunia.”

Kedutaan UEA di Washington, DC, tidak segera menanggapi permintaan komentar Al Jazeera pada Selasa malam.

Departemen Kehakiman mengatakan telah berulang kali memperingatkan ketiganya bahwa pekerjaan mereka berada di bawah Layanan Pertahanan, yang memerlukan lisensi khusus dari pemerintah AS. Untuk bagiannya, FBI berjanji untuk memerangi orang Amerika yang menyediakan layanan peretasan secara ilegal.

READ  Topan Taoktai: Korban tewas meningkat menjadi lebih dari 90 setelah badai besar melanda India | India

“FBI akan sepenuhnya menyelidiki individu dan perusahaan yang mengambil keuntungan dari aktivitas kejahatan dunia maya ilegal,” Brian Forendran, asisten direktur divisi Internet FBI, mengatakan dalam pernyataannya.

“Ini adalah pesan yang jelas kepada siapa pun, termasuk mantan pegawai pemerintah AS, yang telah mempertimbangkan untuk menggunakan dunia maya untuk mengambil keuntungan dari informasi yang dikendalikan ekspor untuk kepentingan pemerintah asing atau perusahaan perdagangan asing — ada risikonya, dan akan ada konsekuensinya. ”

Kantor berita Reuters melaporkan bahwa Bayer, Adams dan Jerick bekerja sebagai bagian dari unit rahasia bernama Project Raven yang membantu UEA memata-matai lawannya di seluruh dunia.

Baer, ​​mantan pejabat Badan Keamanan Nasional AS (NSA), adalah direktur Project Raven, menurut Investigasi Reuters 2019 yang mengungkapkan untuk pertama kalinya keberadaan unit peretasan.

Bayer akan membayar bagian terbesar dari denda – $ 750.000, menurut Departemen Kehakiman – sementara Adams dan Jeriche akan membayar $ 600.000 dan $ 335.000, masing-masing. Ketiganya juga setuju untuk menyerahkan izin keamanan AS atau asing dan bekerja sama sepenuhnya dengan FBI.

UEA telah menghadapi kritik dari kelompok hak asasi manusia karena menggunakan peretasan terhadap lawannya, termasuk jurnalis dan aktivis hak asasi manusia.

Investigasi bersama oleh beberapa media awal tahun ini mengungkapkan bahwa beberapa nomor telepon yang berpotensi menjadi target Pegasus, spyware yang diproduksi oleh perusahaan swasta Israel NSO Group, terkait dengan Uni Emirat Arab.

UEA membantah tuduhan mengenai penggunaan Pegasus pada saat itu, dengan mengatakan mereka “tidak berdasarkan bukti.”

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."