KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Economy

AS menahan makanan laut dari kapal Fiji yang dituduh memperbudak awaknya | Berita Bisnis dan Ekonomi

Pejabat bea cukai dan perbatasan AS menetapkan bahwa ada bukti yang kredibel bahwa kapal penangkap ikan yang dioperasikan oleh seorang warga negara China membuat awak kapalnya mengalami kondisi yang dikenal sebagai kerja paksa di bawah standar internasional.

Pada hari Rabu, kapal penangkap ikan tuna yang berbasis di negara kepulauan Pasifik, Fiji, yang awaknya dituduh memperbudak awaknya, dilarang mengimpor makanan laut ke Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya yang berkembang untuk mencegah barang-barang yang diproduksi oleh tenaga kerja paksa memasuki negara itu. .

US Customs and Border Protection (CBP) telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan pengiriman di pelabuhan AS dari Hangton 112, kapal jarak jauh yang dioperasikan oleh warga negara China, setelah badan tersebut menentukan bahwa ada bukti yang kredibel bahwa kru telah menjadi sasaran. untuk kondisi yang dikenal sebagai kerja paksa di bawah standar internasional.

Ini adalah yang terbaru dari serangkaian permintaan yang menargetkan kapal penangkap ikan Asia di tengah laporan bahwa awak yang sebagian besar terdiri dari pekerja migran rentan dari negara-negara miskin sedang mengalami kondisi yang mengerikan oleh operator yang melakukan perjalanan lebih jauh di laut dan lebih lama karena jumlah ikan menurun di seluruh dunia.

“Kapal penangkap ikan asing seperti Hangton No. terus membuat pesanan,” kata Troy Miller, penjabat komisaris di CBP, dalam sebuah pernyataan yang dirilis sebelumnya. Angkatan Laut yang dipanen secara tidak etis ke pasar AS.

CBP mengatakan penyelidikannya menemukan bukti bahwa awak Huntington 112 telah menahan upah secara tidak tepat, dokumen identitas mereka diambil dan disimpan dalam “jerat hutang”, yang biasanya melibatkan membebankan biaya berlebih kepada pekerja di muka untuk perjalanan dan pengeluaran lainnya dan menahannya sampai Mereka bekerja untuk melunasinya.

READ  PHK Sedang Berlangsung di Amazon Studios & Prime Video - Batas Waktu

Pada bulan Mei, Amerika Serikat melarang impor makanan laut dari seluruh armada perusahaan China yang menurut pihak berwenang memaksa anggota kru untuk bekerja dalam kondisi seperti perbudakan yang menyebabkan kematian beberapa nelayan Indonesia tahun lalu. CBP juga mengeluarkan perintah terhadap kapal individu dari Taiwan dan tempat lain.

Kapal sepanjang 102 kaki (31 meter) memiliki awak sekitar 12 orang, menurut catatan online. Kapal tersebut dikutip dalam laporan investigasi Desember 2019 oleh Greenpeace Asia Tenggara dan Federasi Buruh Migran Indonesia yang mendokumentasikan kondisi kekerasan di armada penangkapan ikan Pasifik. Operator membantah tuduhan pada saat itu.

Advokat seperti Greenpeace mengatakan pekerja migran, seringkali dari Filipina dan Indonesia, sangat rentan terhadap kondisi kerja yang kejam, dengan calo sering mengambil sebagian dari upah mereka, dan operator kapal dan perusahaan memaksa mereka untuk bekerja berjam-jam dan mengalami perlakuan brutal, di salah satu profesi paling berbahaya, di mana Tidak ada perlindungan dan tidak ada cara untuk melarikan diri saat berada di laut.

Dalam beberapa tahun terakhir, masalah penangkapan ikan yang tidak diatur telah mendapat perhatian yang meningkat tidak hanya untuk perlakuan kasar terhadap pekerja tetapi juga untuk kerusakan lingkungan, ekonomi di seluruh dunia, dan persediaan makanan.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."