KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Buronan Jepang dicari karena penipuan bantuan Pemerintah Indonesia
Top News

Buronan Jepang dicari karena penipuan bantuan Pemerintah Indonesia

Jakarta: Polisi Indonesia pada hari Rabu menangkap seorang buronan yang dituduh merencanakan skema yang menguntungkan di Jepang sendiri untuk menipu dana pemerintah yang menyediakan hibah bantuan Pemerintah-19.

Mitsuhiro Taniguchi, 47, ditangkap Selasa malam di provinsi Lampung di Sumatera selatan dan terbang ke ibu kota, Jakarta, kata juru bicara Polri Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Menurut laporan media Jepang, warga negara Jepang dan beberapa rekannya telah dituduh mengajukan aplikasi palsu untuk 960 juta yen ($ 7,2 juta) dalam dana bantuan Kovit-19.

Dia ditangkap dalam operasi gabungan oleh petugas imigrasi dan polisi setempat, tanpa memberikan rincian kasus tersebut, kata Presidio.

Hal ini terjadi setelah Kedutaan Besar Jepang memperingatkan pihak berwenang Indonesia tentang keberadaan warga negara Jepang yang paspornya telah dicabut.

Dapatkan berita terbaru


Pengiriman akan dilakukan ke inbox Anda

Berlangganan buletin harian Manila Times

Dengan mendaftar menggunakan alamat email, saya setuju untuk membaca dan menyetujui Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi.

Polisi Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa rekan-rekan Jepang sedang “menyelidiki tuduhan penipuan dalam subsidi untuk usaha kecil yang terkena dampak epidemi Pemerintah-19”, tetapi tidak mengkonfirmasi jumlah yang dikumpulkan oleh skema memalukan Tanikuchi.

Surat kabar Jepang Asahi Shimpan telah menambahkan Polisi Metropolitan Tokyo ke daftar orang yang dicari secara internasional setelah dia ditangkap pada 30 Mei karena dicurigai menipu mantan istri dan dua putra Tanikuchi.

Pejabat imigrasi Lampung Is Edy Eko Putranto mengatakan pada konferensi pers bahwa Taniguchi akan dideportasi berkoordinasi dengan kedutaan, di mana tersangka Jepang diarak di depan media.

READ  Eni akan mengembangkan produksi gas alam utama, aset eksplorasi di Indonesia

Seorang juru bicara kedutaan Jepang, Takayuki Miyakawa, mengatakan pada konferensi pers bahwa buronan itu telah ditangkap karena “menipu subsidi pemerintah Jepang terkait dengan Pemerintah-19”.

Tanikuchi dikabarkan masuk ke Indonesia pada Oktober 2020, beberapa bulan setelah rencana tersebut diketahui polisi Jepang.

Dia tinggal di Jakarta dan sering bepergian untuk berbisnis di Lombok, di mana dia tinggal selama seminggu ketika dia ditangkap.

Buronan menggunakan visa emas terbatas untuk bekerja di negara itu sebagai investor asing, membantu penduduk setempat menjalankan peternakan ikan, dan dia mengumpulkan uang untuk memuaskan kolaboratornya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."