Dua pria WNI ditangkap karena memasuki Singapura secara ilegal melalui sampan, Singapore News
SINGAPURA – Dua pria WNI ditangkap pada 20 November karena diduga mencoba memasuki Singapura secara ilegal melalui laut.
Sebuah perahu cepat tak dikenal terdeteksi menuju pantai di Jalan Pesisir Tanah Merah pada pukul 23.58 malam sebelumnya oleh sistem pengawasan Penjaga Pantai, kata polisi.
Kendaraan tersebut menjauh dari penghalang laut terapung yang dipasang di pintu masuk Selat Tanah Merah sebelum mendarat di pantai terdekat.
Petugas dari Polisi Penjaga Pantai (PCG), Kepolisian Bedok, Unit Gurkha dan Komando Operasi Khusus ikut serta dalam operasi tersebut.
Kedua pria tersebut, berusia 33 dan 36 tahun, ditangkap dalam waktu tujuh jam setelah kendaraan ditemukan dan diduga ditemukan tanpa dokumen perjalanan yang sah.
Kendaraan mereka, perahu fiberglass sepanjang 5 meter dengan motor di dalamnya, disita.
Kedua pria tersebut akan didakwa pada 21 November atas tuduhan masuk secara ilegal ke Singapura. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman hingga enam bulan penjara dan menerima setidaknya tiga pukulan tongkat.
Polisi mengatakan penyelidikan terus berlanjut.
Baca juga: Pria WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Pakai Kantong Sampah yang Digelembungkan
ini kondisi Ini pertama kali diterbitkan di The Straits Times. Izin diperlukan untuk reproduksi.
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”