KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Top News

Garuda Indonesia mencabut banding pengadilan Australia dalam kasus penetapan harga, didenda $ 15 juta | Reuters | Bisnis

(Reuters) – Pengadilan Australia telah memerintahkan Garuda Indonesia untuk membayar denda $ 19 juta ($ 15 juta) sehubungan dengan kasus penetapan harga setelah pengabaian banding maskapai penerbangan Indonesia terhadap denda yang dijatuhkan dua tahun lalu, kata regulator pada hari Selasa. .

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan pengadilan federal telah meminta Garuda untuk membayar jumlah tersebut setelah maskapai menarik bandingnya terhadap putusan Mei 2019, yang menemukan bahwa ada biaya tetap dan biaya tambahan untuk layanan angkutan udara antara tahun 2003 dan 2006. . (https://bit.ly/3tz8qB6)

“Kami akan terus mencari tanda-tanda perilaku anti persaingan di sektor penerbangan menyusul terganggunya perjalanan akibat COVID-19,” kata ACCC dalam pernyataannya.

Pengadilan federal memerintahkan Garuda untuk membayar denda dengan angsuran bulanan dari Desember 2021 hingga Desember 2026.

Garuda tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Industri penerbangan telah lumpuh karena perjalanan udara anjlok di tengah epidemi virus Corona, yang memengaruhi basis dan arus kas bersihnya.

($ 1 = 1,2875 dolar Australia)

(Laporan Sameer Manekar di Bangalore; Penyuntingan Muralikumar Anandaraman)

READ  Bisakah 'Islam Hijau' menyelamatkan Indonesia dari perubahan iklim?

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."