KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

entertainment

Heather Mac, seorang wanita daerah Chicago yang dihukum karena pembunuhan koper di Bali, akan dibebaskan 29 Oktober

JAKARTA, Indonesia – Seorang wanita daerah Chicago yang dihukum karena membantu pacarnya membunuh ibunya dan memasukkan mayatnya ke dalam koper di pulau resor Indonesia Bali pada tahun 2014 telah dibebaskan lebih awal dari hukuman penjara 10 tahun, seorang pejabat penjara mengkonfirmasi Rabu .

Heather Mack berusia 18 tahun ketika dia ditangkap sehari setelah mayat ibunya, Sheila von Wess Mack, 62, ditemukan di bagasi taksi yang diparkir di dekat resor St. Regis Bali. Laila, direktur Penjara Wanita Kerobokan, mengatakan bahwa Mac akan dibebaskan dan dideportasi ke Amerika Serikat pada 29 Oktober.

Lilly, yang menggunakan satu nama, mengatakan kepada The Associated Press bahwa Mac menerima total 34 bulan pengurangan hukuman, yang sering diberikan kepada tahanan pada hari-hari besar, termasuk pengurangan hukuman enam bulan yang diberikan kepadanya oleh pemerintah Indonesia. Selama Hari Kemerdekaan negara itu pada bulan Agustus.

“Dia menunjukkan bahwa dia adalah orang yang baik, dan dia berhak atas pengurangan hukuman,” kata Lilly. “Dia tampak sangat bahagia ketika saya mengetahui ini … dan mulai berkemas dengan penuh semangat.”

Mac dan pacarnya saat itu, Tommy Schaefer, ditangkap pada Agustus 2014 dan divonis pada April 2015. Schaefer divonis 18 tahun penjara.

Pembunuhan itu menjadi berita utama internasional. The Chicago Sun-Times melaporkan setahun kemudian bahwa itu juga menyebabkan penyelidikan oleh otoritas AS.

Sebelum hukuman Mac, dia melahirkan dia dan putri Schaefer, Stella Schaefer. Ada juga laporan tentang hubungan yang bergejolak antara Mac dan ibunya, dengan pejabat mengkonfirmasi bahwa polisi telah dipanggil ke rumah keluarga di Oak Park puluhan kali.

Schaefer dan Heather Mack keduanya bersekolah di Oak Park River Forest High School.

READ  Kamera Netflix: 5 hal yang perlu Anda ketahui tentang Shenina Cinnamon

Pada tahun 2016, sepupu Schaefer, Robert Pepes, mengaku bersalah membantu merencanakan pembunuhan dengan imbalan $ 50.000 yang diharapkan akan diwarisi Mac, dan tahun berikutnya dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara.

Setelah dibebaskan, Mac dapat dipersatukan kembali dengan putrinya yang sekarang berusia 6 tahun di bawah hukum Indonesia.

Tetapi pengacara Indonesia-nya, Julius Benjamin Ceran, mengatakan sebelumnya bahwa Mac, yang tidak melihat gadis kecil itu selama hampir 20 bulan karena pihak berwenang telah menghentikan kunjungan penjara selama pandemi virus corona, telah meminta pihak berwenang Indonesia untuk mengizinkan gadis itu tinggal bersama keluarga angkatnya. untuk menghindari perhatian media.

Berdasarkan hukum Indonesia, orang asing yang dideportasi dilarang masuk ke Indonesia selama maksimal enam bulan.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."