KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Heather Mack mengaku bersalah atas dakwaan federal atas pembunuhan ibu
Top News

Heather Mack mengaku bersalah atas dakwaan federal atas pembunuhan ibu

CHICAGO (CBS) — Heather Mack berencana untuk mengaku bersalah atas tuduhan federal atas pembunuhan ibunya di Indonesia tahun 2014.

Jaksa federal mengkonfirmasi Kamis bahwa mereka telah membuat kemajuan yang signifikan dalam negosiasi pembelaan dengan Mack dan pengacaranya. Perubahan sidang pembelaan ditetapkan pada 15 Juni, ketika ketentuan kesepakatan pembelaan yang mungkin akan diumumkan. Persidangannya dijadwalkan akan dimulai pada 1 Agustus.

Mack, 27, adalah Ditangkap pada November 2019 Ketika dia kembali ke Chicago dari Indonesia, setelah dia Dia dibebaskan dari penjara Setelah menjalani 7 tahun dari hukuman 10 tahunnya membantu pacarnya Tommy Schaefer membunuh ibunya, Dakwaan federal tahun 2017 terhadap Mack dan Schaefer dibuka ketika Sheila Van Wise-Mack tiba di Bandara Internasional O’Hare pada Agustus 2014 setelah dideportasi dari Indonesia. Surat dakwaan tersebut menuntut mereka dengan konspirasi federal dan tuduhan menghalangi keadilan, dan Mack menghadapi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus tersebut.

Mack dan Schaefer menuduh Van Wyss bersekongkol untuk membunuh Mack pada 12 Agustus 2014, di kamar hotelnya di sebuah resor di Bali.

Surat dakwaan tersebut secara khusus menuduh bahwa pasangan itu “berkonspirasi satu sama lain” untuk membunuh ibu Mack saat mereka berada di Amerika Serikat. Dikatakan, “Pada 2 Agustus 2014, Mack naik pesawat di O’Hare” dan “mengatur agar Shaffer melakukan perjalanan dari Chicago, Illinois ke Bali, Indonesia.”

Menurut surat dakwaan, mereka “secara korup menghancurkan, memutilasi, dan menyembunyikan materi, dan berusaha melakukannya, dengan maksud untuk merusak integritas dan ketersediaan materi untuk digunakan dalam proses resmi dengan kekuatan Sheila A. Van Wyss.” Singkirkan koper setelah pembunuhannya dan koper dari lokasi pembunuhan dan singkirkan pakaian dan pakaian yang dia kenakan pada saat pembunuhan.”

READ  Indonesia bangun kerja sama intelijen jelang KTT G20

Surat dakwaan tersebut juga menuduh pasangan itu berkonspirasi dengan sepupu Shaffer, Robert Ryan Justin Bibbs, yang tidak berpartisipasi dalam pembunuhan tersebut tetapi mengaku bersalah karena menasihati Shaffer tentang cara lolos dari pembunuhan tersebut.

Jaksa mengatakan Schaefer bertukar pesan dengan Phipps “tentang berbagai cara untuk membunuh Von Weiss” dan bahwa Mack dan Schaefer bertukar pesan yang membahas “bagaimana dan kapan membunuh Von Weiss.”

Bibbs mengaku bersalah pada tahun 2016 atas persekongkolan untuk melakukan pembunuhan warga negara AS di luar negeri, dan kemudian Dihukum 9 tahun penjara.

Schaefer tetap berada di penjara di Indonesia, menjalani hukuman 18 tahun.

Anak perempuan Mack yang berusia 7 tahun, Stella, yang lahir saat Mack dipenjara di Bally, sekarang berada dalam tahanan seorang kerabat setelah pertarungan hak asuh yang berlarut-larut di pengadilan Cook County.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."