BERLIN (Reuters) – Para menteri keuangan Indonesia, Afrika Selatan dan Meksiko pada Kamis menyuarakan dukungan mereka untuk mereformasi aturan pajak internasional untuk membuat perusahaan membayar bagian mereka secara adil di dunia bisnis yang lebih global dan digital.
Dalam artikel bersama dengan Menteri Keuangan AS Janet Yellen dan Menteri Keuangan Jerman Olaf Schulz, Sri Mulyani Indrawati dari Indonesia, Tito Mbweni dari Afrika Selatan dan Arturo Herrera Gutierrez dari Meksiko mendukung perubahan yang diusulkan oleh negara-negara maju Kelompok Tujuh.
Para menteri keuangan G7 pada hari Sabtu menyepakati sebuah sistem untuk membuat perusahaan multinasional membayar lebih banyak pajak di negara-negara di mana mereka melakukan bisnis, bersama dengan tarif pajak perusahaan global minimum minimal 15%.
“Tahun ini, negara-negara bagian memiliki kesempatan bersejarah untuk mengakhiri perlombaan ke bawah dalam perpajakan perusahaan, dan memulihkan sumber daya pemerintah pada saat yang paling dibutuhkan,” kata lima menteri dalam artikel yang diterbitkan di Washington Post dan Frankfurter. Allgemeine Zeitung.
“Untuk membuka jalan bagi tujuan ini, kami mendukung pemahaman awal bahwa tarif pajak global minimum harus setidaknya 15 persen, seperti yang disepakati oleh G7 minggu lalu,” tulis mereka, seraya menambahkan bahwa mereka yakin bahwa tarif minimum tersebut “pada akhirnya dapat tercapai. didorong lebih tinggi.” .
Mereka berpendapat bahwa sistem pajak internasional saat ini telah merusak kedaulatan nasional dan menempatkan kelas pekerja pada posisi yang kurang menguntungkan.
Bersama-sama, mereka menambahkan, “kita dapat memastikan bahwa kapitalisme global kompatibel dengan rezim pajak yang adil dan bahwa pemerintah dapat mengenakan pajak pada perusahaan multinasional.”
Mereka mendesak semua negara lain yang terlibat dalam negosiasi untuk bekerja sama dan mencapai kesepakatan sebelum pertemuan para menteri keuangan G20 pada bulan Juli. Menandatangani G-20 sebenarnya akan memberikan eksposur global pada kesepakatan itu.
Orang-orang yang akrab dengan negosiasi mengatakan anggota G20 China adalah salah satu negara yang telah menyuarakan penentangan terhadap tarif pajak perusahaan minimum global minimal 15%.
(Laporan oleh Michael Nienber; Penyuntingan oleh Timothy Heritage)
“Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan.”