KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Indonesia: Arb-Med-Arb: Upaya Mendorong Penyelesaian Sengketa Secara Damai
Top News

Indonesia: Arb-Med-Arb: Upaya Mendorong Penyelesaian Sengketa Secara Damai

Dalam dunia yang ideal, perselisihan akan diselesaikan secara damai. Namun dalam praktiknya, sengketa seringkali diselesaikan melalui metode permusuhan seperti litigasi dan arbitrase. Untuk memberikan kesempatan lain untuk melindungi hubungan, Arb-Med-Arb Sebuah mekanisme muncul untuk memasukkan mediasi ke dalam proses arbitrase, di mana para pihak yang memprakarsai arbitrase dapat “menangguhkan” proses untuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi. Jika tidak, para pihak akan melanjutkan ke arbitrase.

Di Indonesia, Arb-Med-Arb awalnya dibuat sebagai upaya untuk mendorong proses penyelesaian sengketa secara damai dengan menggunakan mediasi dalam perkara pengadilan dan untuk mencapai win-win solution bagi semua pihak yang terlibat. Pasal 45 Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa No. 30 Tahun 1999 (“UU Arbitrase Indonesia“) pada hari pertama persidangan, majelis arbitrase harus berusaha untuk memulai penyelesaian secara damai bagi para pihak yang bersengketa. Persyaratan ini terkait dengan tanggung jawab etis pengacara Indonesia berdasarkan Kode Etik Pengacara Indonesia. Mendukung penggunaan damai penyelesaian sengketa perdata sebelum dilanjutkan ke mekanisme penyelesaian sengketa secara adversarial.

Meskipun undang-undang arbitrase Indonesia hanya membebankan kewajiban untuk menyelesaikan perselisihan secara damai, karena pengaruh praktik lokal para pihak dan arbiter sering memilih mediasi dibandingkan dengan mekanisme penyelesaian konsiliasi lainnya, yang kami uraikan di bawah ini.

kedatangan Wasit Asia Dari para pemimpin pemikiran kami di seluruh Asia untuk wawasan tentang mediasi dan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif lainnya, perkembangan hukum dan kasus hukum hingga pembaruan pasar dan banyak lagi.

READ  Ekonomi digital Indonesia telah berkembang pesat: Kementerian Keuangan

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."