KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Economy

Indonesia cabut larangan ekspor agar 37 kapal batu bara bisa berangkat

Konten artikel

JAKARTA (Reuters) – Indonesia, pengekspor batu bara termal terbesar di dunia, mengizinkan 37 kapal bermuatan batu bara untuk berangkat setelah mendapat persetujuan dari pihak berwenang, kata Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kamis.

Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan ekspor yang diterapkan pada 1 Januari dilonggarkan bagi penambang yang memenuhi persyaratan untuk menjual sebagian produksi mereka ke pembangkit listrik domestik setelah utilitas pemerintah membeli cukup batu bara di pembangkit listrik untuk menjamin 15 hari. operasi.

Iklan

Konten artikel

“Saya minta ini diawasi dengan ketat sehingga ini juga menjadi momentum bagi kita untuk memperbaiki tata pemerintahan daerah,” kata Luhut Panjitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dalam keterangannya.

Dari 37 kapal, 14 diumumkan akan dibersihkan awal pekan ini. Tidak segera diketahui berapa banyak batu bara yang dibawa oleh kapal-kapal itu.

Mengirim gelombang kejutan melalui pasar energi global, Indonesia memberlakukan larangan ekspor setelah perusahaan energi negaranya, Perusahaan Listrik Negara (PLN), melaporkan stok batubara yang sangat rendah di pembangkit listrik yang membawa Indonesia ke ambang pemadaman listrik yang meluas.

Pihak berwenang Indonesia telah menyalahkan krisis pasokan batubara pada penambang yang gagal memenuhi apa yang disebut Komitmen Pasar Domestik (DMO), yang mengharuskan mereka untuk menjual 25% dari produksi kepada pembeli lokal dengan batas harga $70 per ton untuk pembangkit listrik.

READ  Bank Indonesia masih menahan, mengatakan pergerakan harga masih setahun lagi

Iklan

Konten artikel

Pemerintah mendapat tekanan dari penambang batu bara serta beberapa pembeli terbesar termasuk Jepang dan Korea Selatan untuk melonggarkan larangan ekspor.

Menurut data Refinitiv Aikon, ada sekitar 120 kapal yang sedang memuat atau menunggu untuk dimuat dari pelabuhan batubara Indonesia di Kalimantan di pulau Kalimantan pada hari Rabu.

Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa perusahaan pertambangan yang memenuhi kontrak penjualan dengan PLN dan 100% dari persyaratan DMO 2021 sekarang akan diizinkan untuk mulai mengekspor.

Dikatakan penambang yang tidak memenuhi kontrak PLN dan DMO akan menghadapi denda.

Citi memperkirakan dalam catatan penelitian 5 Januari bahwa sekitar 490 dari 631 penambang batu bara di negara itu belum memenuhi kewajiban DMO mereka. Ia menambahkan, 490 penambang batu bara tersebut menyumbang sekitar 35%-40% dari total produksi Indonesia.

Iklan

Konten artikel

Menurut risalah pertemuan antara penambang dan Departemen Perdagangan awal bulan ini, 418 penambang tidak menjual batubara mereka ke generator domestik tahun lalu.

Dua grup batu bara terbesar di Indonesia, PT Bumi Resources dan Adaro Energy, serta penambang batu bara negara Bukit Assam, termasuk di antara perusahaan yang mengatakan dalam pengajuan bursa bahwa mereka memenuhi persyaratan DMO.

Pada Kamis, Dilip Srivastava, Direktur Bumi Resources, mengatakan perusahaan sedang menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah, tetapi mengatakan pelonggaran itu akan menjadi perkembangan positif.

Seorang juru bicara Addaro mengatakan kapalnya tidak meninggalkan pelabuhan sampai Kamis pagi. (Laporan oleh Bernadette Christina dan Francesca Nangue; Penyuntingan oleh Ed Davies dan Richard Boleyn)

READ  Sekitar 19 juta merchant menggunakan QRIS: Bank Indonesia

Iklan

komentar

Postmedia berkomitmen untuk memelihara forum diskusi yang aktif dan sipil dan mendorong semua pembaca untuk berbagi pendapat mereka tentang artikel kami. Komentar mungkin memerlukan waktu hingga satu jam untuk dimoderasi sebelum muncul di Situs. Kami meminta Anda menjaga komentar Anda tetap relevan dan hormat. Kami telah mengaktifkan pemberitahuan email – Anda sekarang akan menerima email jika Anda menerima tanggapan atas komentar Anda, jika ada pembaruan pada utas komentar yang Anda ikuti atau jika itu adalah pengguna yang Anda ikuti. kami mengunjungi Pedoman Komunitas Untuk informasi lebih lanjut dan detail tentang cara mengatur file Surel pengaturan.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."