Indonesia dan Thailand ingin Badan Anti-Doping Dunia mempertimbangkan kembali aturan doping yang tidak patuh – olahraga
Reuters
Jakarta
Jumat 8 Oktober 2021
Perwakilan kedua negara mengatakan pada hari Jumat bahwa Indonesia dan Thailand akan meminta Badan Anti-Doping Dunia (WADA) untuk mempertimbangkan kembali keputusannya untuk menyatakan mereka tidak patuh.
Badan Anti-Doping Dunia mengumumkan Kamis bahwa Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di Korea Utara dan Indonesia telah dinilai tidak patuh karena gagal menerapkan program pengujian yang efektif.
Badan Anti-Doping Dunia menambahkan bahwa Thailand telah menyatakan ketidakpatuhan setelah gagal untuk sepenuhnya menerapkan Undang-Undang Anti-Doping 2021.
Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia Zinedine Amali mengatakan kepada wartawan bahwa negara itu menulis kepada WADA pada hari Jumat menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 telah mencegahnya mengambil sampel yang cukup dari atlet dan mengirimkannya ke Badan Anti-Doping Dunia.
Pandemi telah menyebabkan pembatalan atau penundaan sebagian besar acara olahraga di seluruh dunia tahun lalu.
“Ini menyebabkan persyaratan sampel tidak terpenuhi,” kata Amale, seraya menambahkan bahwa pemerintah Indonesia berharap dapat mengirimkan sampel WADA yang “berlimpah” dari acara olahraga nasional yang berlangsung di provinsi timur jauh Papua.
Seorang juru bicara Federasi Bulu Tangkis Indonesia mengatakan tiga turnamen di Bali – final Indonesia Masters, Indonesia Open dan BWF World Tour – akan berjalan sesuai rencana pada November dan Desember meskipun ada sanksi Badan Anti-Doping Dunia.
Deklarasi ketidakpatuhan berarti bahwa ketiga negara tidak memenuhi syarat untuk diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama periode penangguhan mereka.
Juga, perwakilan negara bagian tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara bagian mereka dikembalikan atau selama satu tahun, mana yang lebih lama.
Otoritas Olahraga Thailand (SAT) mengatakan akan mengajukan petisi kepada Badan Anti-Doping Dunia minggu depan untuk mempertimbangkan kembali keputusan ketidakpatuhan tersebut.
Gubernur SAT Gongsak Yudmani mengatakan Thailand telah menyelesaikan amandemen teks peraturan anti-dopingnya untuk mematuhi Undang-Undang Anti-Doping Dunia 2021, tetapi dokumen tersebut belum diterbitkan untuk diundangkan karena proses hukum internal.
“Kami akan menjelaskan kepada Badan Anti-Doping Dunia bahwa kami tidak mengabaikan masalah ini. Kami akan melanjutkan dengan pemberlakuan undang-undang tersebut sesegera mungkin,” tambah Gongsak.
Dia mengatakan undang-undang itu dapat diterbitkan sebagai keputusan sebagai gantinya untuk mempercepat pengesahannya dan akan berlaku sebelum Olimpiade Musim Dingin Beijing pada bulan Februari.