KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Top News

Indonesia memenjarakan pemburu karena membunuh 5 gajah Sumatera

Diposting di:

Aceh Jaya (Indonesia) (AFP) – Hampir selusin pemburu dipenjara oleh pengadilan Indonesia pada hari Kamis sehubungan dengan pembunuhan lima gajah Sumatera yang terancam punah pada tahun 2020 dan perdagangan ilegal gading mereka yang menguntungkan, ketika perang dengan kejahatan terhadap satwa liar berlanjut di kepulauan Asia Tenggara.

Deforestasi yang meluas telah mengurangi habitat gajah dan meningkatkan konflik dengan manusia, sementara gading mereka dihargai dalam perdagangan satwa liar ilegal.

Pada awal tahun 2020, pihak berwenang menemukan pemindahan gajah dan gadingnya yang telah disetrum di kebun sawit di desa terpencil Dui Furia di Aceh, di ujung pulau Sumatera.

Pengadilan Negeri Aceh Jaya di Sumatera menghukum sembilan orang dengan 10 bulan hingga hampir tiga setengah tahun penjara karena perburuan liar.

Dua lainnya dipenjara selama hampir dua tahun karena memperdagangkan gading.

“Majelis hakim mempertimbangkan perbedaan peran masing-masing pelaku secara lengkap dan rinci serta memberikan hukuman yang berbeda,” kata juru bicara pengadilan Nadia Yurisa Adila.

“Gajah-gajah ini adalah gajah yang dilindungi. Oleh karena itu, para pelakunya tunduk pada hukum yang berkaitan dengan perlindungan sumber daya alam dan lingkungan.”

Badan Konservasi Sumber Daya Alam Aceh memperkirakan hewan tersebut mati dua bulan sebelum ditemukan pada Januari 2020 setelah tersengat listrik tegangan tinggi oleh pagar yang sengaja dipasang di kebun sawit.

Penyelidikan berlangsung lebih dari satu tahun dan polisi menangkap pelakunya pada Agustus dan September tahun lalu.

Ada sejumlah insiden perburuan gajah di pulau itu dalam beberapa tahun terakhir dengan racun, listrik, atau pemenggalan kepala.

Seekor gajah dewasa mati setelah kehilangan separuh belalainya karena pemburu pada November, setelah gadingnya dicabut setelah dipenggal kepalanya dan diracuni pada Juli.

READ  Refleksi Ledakan Ekonomi - Messenger

Badan Konservasi Aceh memperkirakan hanya sekitar 500 gajah Sumatera yang masih hidup di alam liar di wilayah tersebut, dan lembaga perlindungan global memperkirakan hanya 2.400 gajah yang tersisa.

Setelah kehilangan separuh populasinya dalam beberapa dekade, tingkat kelangsungan hidup gajah dinaikkan dari “terancam punah” pada 2012 menjadi “terancam punah”.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."