Kiwi menyukai Bali karena warna, budaya, dan masakannya. Gambar Foto / Getty
Indonesia telah menangguhkan pengaturan perjalanan bebas visa untuk lebih dari 159 negara sebagai bagian dari perombakan pariwisata negara.
Meskipun Selandia Baru Awalnya tidak termasuk di antara 92 negara yang bisa mengajukan visa on arrival (VoA), KBRI Wellington mengatakan Kiwi dapat mengajukan e-VoA secara online, sebelum perjalanan atau pada saat kedatangan.
Pulau-pulau di Indonesia, termasuk Bali, telah menangguhkan perjalanan bebas visa setelah pandemi Covid-19 demi persyaratan visa-on-arrival. Penghentian resmi perjalanan bebas visa ini merupakan bagian dari langkah untuk memperketat kontrol terhadap pariwisata internasional ke negara tersebut.
Sebelumnya, wisatawan dari negara-negara tersebut hanya bisa masuk ke Indonesia hingga 30 hari dengan paspor yang masih berlaku dan bukti perjalanan.
iklan
Pengunjung dari Selandia Baru sekarang harus mengajukan eVoA terlebih dahulu atau membayar visa saat kedatangan di negara tersebut dengan biaya INR500.000 (sekitar $52).
Penangguhan perjanjian lama ditandatangani mulai berlaku awal bulan ini, sebagai bagian dari keputusan perjalanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 7 Juni.
Negara-negara ASEAN tetap bisa masuk ke negara tersebut tanpa visa.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Selmy Karim mengatakan pada hari Senin bahwa Indonesia sedang mempertimbangkan untuk membatalkan persyaratan visa baru dengan negara-negara yang telah bertukar perjalanan bebas visa untuk orang Indonesia.
iklan
“Jika kebijakan visa waiver dihidupkan kembali, kami harus menjustifikasinya dengan meninjau tiga kriteria ini: aspek timbal balik, manfaat bagi Indonesia, dan pertimbangan keamanan,” kata manajer umum tersebut.
Mengubah pariwisata di Indonesia
Indonesia baru-baru ini berfokus pada pariwisata bernilai tinggi dan menindak perilaku antisosial, khususnya di tujuan wisata populer.
Gubernur Bali Wayan Koster telah meluncurkan kampanye komunikasi untuk mendorong wisatawan agar rendah hati dan menghormati perbedaan budaya di pulau itu.
“Ada peningkatan turis asing di Bali yang berperilaku tidak pantas, atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan visanya,” katanya awal bulan ini.
Sejak awal tahun, 130 turis telah dideportasi dari Indonesia termasuk Buddy Risby-Jones dari Australia yang dibebaskan dari penjara pada 6 Juni setelah mengamuk dalam keadaan mabuk di provinsi Aceh.
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”