KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Indonesia menduga pelanggaran data dalam penggunaan COVID-19
Top News

Indonesia menduga pelanggaran data dalam penggunaan COVID-19

JAKARTA (Reuters) – Indonesia sedang menyelidiki celah keamanan yang mencurigakan dalam tes dan pemroses jejak Kovit-19, yang mengungkap informasi pribadi dan kesehatan 1,3 juta orang, kata seorang pejabat kementerian kesehatan, Selasa.

Peneliti di penyedia enkripsi vpnMentor https://www.vpnmentor.com/blog/report-ehac-indonesia-leak Informasi pribadi dalam aplikasi Indonesian Health Alert Card (eHAC) sering digunakan oleh para pelancong karena kurangnya protokol yang dikembangkan oleh pengembang aplikasi. “

Anas Murroof, pejabat kementerian kesehatan yang mengawasi data, mengatakan pemerintah sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran, tetapi potensi cacat ada pada versi aplikasi sebelumnya, yang tidak digunakan sejak Juli.

“EHAC dari versi lama berbeda dengan sistem eHAC yang merupakan bagian dari aplikasi baru,” ujarnya. “Saat ini, kami sedang menyelidiki pelanggaran yang mencurigakan ini.”

Sistem EHAC kini menjadi bagian dari aplikasi Peduli Lintungi (pemeliharaan keamanan) yang sedang digalakkan pemerintah untuk berbagai keperluan tracking, termasuk memasuki mall.

Anas mengimbau masyarakat untuk menghapus aplikasi lama dan mengatakan pelanggaran tersebut mungkin berasal dari mitra. Dia mengatakan sistem eHAC saat ini dikelola oleh pemerintah dan keamanannya “terjamin”.

Peneliti VpnMentor mengatakan cacat ini dapat membuat orang terkena phishing atau peretasan, dan dapat mendorong orang untuk menggunakan prosesor pelacakan COVID-19.

Para ahli mengatakan pelanggaran data semacam itu menunjukkan infrastruktur keamanan siber Indonesia yang lemah. Pada bulan Mei, pihak berwenang meluncurkan penyelidikan atas pelanggaran jaminan sosial di https://www.reuters.com/technology/indonesia-summons-state-health-insurer-over-alleged-data-leak-2021-05-21 data dari asuransi negara negara tersebut.

(Laporan oleh Stanley Vidianto; Penyuntingan Ed Davis)

READ  Kelompok hak asasi manusia memuji pelarangan pakaian religius dalam kode pakaian sekolah

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."