KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Top News

Indonesia menerapkan kembali perjalanan, visa emas terbatas karena kasus Pemerintah-19 setiap hari turun

Jakarta, 18 September (Xinhua): Indonesia telah membuka sebagian perbatasannya untuk orang asing setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan peraturan menteri untuk membuka kembali aplikasi perjalanan dan visa emas terbatas untuk pelancong yang divaksinasi penuh.

“Sebelumnya, hanya orang asing dengan visa diplomatik dan dinas yang diizinkan masuk ke negara itu. Sesuai Peraturan Kabinet No. 34/2021 hari ini, mereka yang memiliki visa turis dan tinggal terbatas yang masih berlaku juga diizinkan masuk ke Indonesia,” kata juru bicara Imigrasi Arya Pradhan Ankara. kata dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis.

Selain itu, pemerintah telah memutuskan untuk membuka perbatasan internasional di enam hub transportasi: Bandara Internasional Sokarno-Hatta di Tangerang, Provinsi Ponton, Bandara Internasional Sam Radulangi di Mando, Provinsi Sulawesi Utara, Pelabuhan di Kota Bawah, Provinsi Kepulauan Riau, dan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, serta kawasan perbatasan di kawasan Aruk dan Endigong Provinsi Kalimantan Barat.

Pelabuhan dan perbatasan darat tersebut di atas akan dibuka kembali untuk wisatawan internasional hingga Kamis, dengan dua bandara mulai Jumat, kata juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Iravathi dalam siaran pers baru-baru ini.

Pada hari Jumat, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panchaydhan mengatakan pemerintah kemungkinan akan membuka kembali pulau resor Bali untuk wisatawan internasional mulai Oktober, karena jumlah kasus harian Kovit-19 di Indonesia telah menurun baru-baru ini.

“Jika jumlah kasus terus menurun, kami berharap dapat membuka kembali Bali pada Oktober,” katanya pada konferensi pers virtual, seraya menambahkan bahwa Indonesia akan memprioritaskan wisatawan asing dari negara-negara dengan kasus Pemerintah 19 terbatas.

Orang Indonesia dan orang asing yang ingin memasuki Nusantara harus divaksinasi lengkap dengan sertifikat vaksinasi dan hasil tes PCR negatif yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan, kata Kementerian Perhubungan dalam sebuah pernyataan. Kamis

READ  Sawit turun 3% karena Indonesia mempertahankan aturan penjualan domestik - Pasar

Setelah tiba, penumpang harus menjalani tes PCR lagi dan menjalani isolasi delapan hari jika dilaporkan negatif.

Hasil negatif lain dari tes PCR akan diminta pada hari kedelapan.

Baik WNI maupun WNA wajib mengisi Electronic Health Warning Card (E-HAC) di dalam aplikasi untuk melacak kontak pejalan kaki.

Orang asing juga harus menunjukkan bukti asuransi kesehatan, yang diharapkan dapat menutupi biaya kesehatan individu, termasuk Pemerintah-19, selama tinggal di Indonesia.

Antara 15 dan 17 September, kantor imigrasi di Bandara Internasional Sokarno-Hatta mencatat 974 orang asing yang masuk ke Indonesia dan 874 orang asing yang meninggalkan negara itu.

Sementara itu, bandara mencatat 2.961 WNI mudik dan 3.418 meninggalkan Tanah Air.

“Dari 1 Agustus hingga 17 September, 15.343 orang asing masuk ke Indonesia, sementara 22.122 orang asing meninggalkan negara itu,” kata Sam Fernando, kepala unit hubungan masyarakat dan teknologi informasi kantor imigrasi, kepada media. Jumat.

Selama periode yang sama, 51.658 WNI kembali ke tanah air dan 50.925 WNI meninggalkan Nusantara.

Kasus baru Kovit-19 harian di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan pada pekan ini dibandingkan bulan lalu.

Pada hari Jumat, Kementerian Kesehatan membandingkan 3.835 kasus Pemerintah-19 yang baru dikonfirmasi dengan 219 kematian dan lebih dari 20.000 infeksi baru sebulan yang lalu. – Xinhua

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."