Indonesia mengajukan perselisihan dengan Organisasi Perdagangan Dunia mengenai bea UE atas impor biodiesel
JAKARTA (Reuters) – Indonesia telah meminta konsultasi tentang perselisihan Organisasi Perdagangan Dunia dengan Uni Eropa mengenai pengenaan bea impor biodiesel dari negara Asia Tenggara tersebut, kata Organisasi Perdagangan Dunia pada hari Selasa.
Uni Eropa merupakan tujuan ketiga terbesar Indonesia untuk produk minyak sawit dan merupakan pasar penting untuk biodiesel, produk yang terbuat dari minyak sawit. Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Permohonan itu dibagikan kepada anggota WTO pada 15 Agustus, kata organisasi itu, seraya menambahkan bahwa Indonesia mengatakan tugas balasan UE dan penyelidikan yang mengarah pada pengenaan mereka bertentangan dengan keputusan WTO.
Uni Eropa telah mengenakan bea balasan antara 8% dan 18% untuk biodiesel Indonesia sejak 2019, menurut Djatmico Pres Witjaksono, direktur jenderal kerja sama perdagangan internasional di Kementerian Perdagangan Indonesia.
“Pemberlakuan bea masuk sangat merugikan industri Indonesia, apalagi ekonomi global baru mulai pulih dari pandemi COVID-19,” kata Djatmico, Rabu.
Bea balik dikenakan di bawah aturan WTO dengan tujuan menetralisir efek negatif dari subsidi.
Total ekspor biodiesel Indonesia turun 28% pada 2019 dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi 1,2 juta ton menurut Badan Pusat Statistik.
UE menyumbang sekitar 52% dari pengiriman biodiesel pada 2018 dan 45% pada 2019.
Indonesia mengirimkan 435.827 ton biodiesel pada tahun 2022, dimana 22,47% dikirim ke Uni Eropa.
(Ditulis oleh Frederick Heine; Laporan tambahan oleh Bernadette Christina di Jakarta; Disunting oleh Matthias William)
“Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan.”