Jakarta (Antara) – Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Indonesia dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di bidang ketenagakerjaan, kata Muhammad Arif Hidayat, Kepala Biro Kerja Sama Kementerian.
“Saya yakin kemitraan Indonesia dan ILO di bidang ketenagakerjaan akan terus tumbuh di bawah kepemimpinan Bapak Peter van Rooij (Direktur Kemitraan Multilateral dan Kerjasama Pembangunan ILO),” kata Hidayat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Saat pertemuan bilateral dengan van Rooij di Jenewa, Swiss, Jumat (11/3/2023), Hidayat mengatakan dukungan ILO kepada Kementerian Sumber Daya Manusia terkait implementasi Decent Work Country Plan (DWCP) Indonesia 2020-2025. .
ILO juga mendukung peraturan hubungan industrial dan jaminan sosial pekerja Indonesia, pengawasan ketenagakerjaan, dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menurut Hidayam, dukungan ILO terhadap Indonesia juga mencakup perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia, penyediaan pelatihan kejuruan, pengembangan program untuk membantu melakukan transisi yang tepat menuju ekonomi ramah lingkungan dan pekerjaan ramah lingkungan, serta memberdayakan staf lokal untuk proyek-proyek ILO.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berkembang di masa depan,” ujarnya.
Berita terkait: Indonesia menyerukan negara-negara ILO untuk mengakhiri kerja paksa
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan kemitraan Indonesia dengan ILO akan meningkatkan sektor ketenagakerjaan di negara ini.
“Saya berharap kerja sama antara Indonesia dan ILO di bidang sumber daya manusia terus berkembang,” tambahnya.
Pertemuan bilateral antara Kementerian dan ILO di Jenewa bertujuan untuk bertukar gagasan dan informasi penting.
Sebelumnya, Daniel Rees, direktur program aksi prioritas ILO, “Hasil Pekerjaan yang Layak dalam Rantai Pasokan,” mengatakan bahwa pemerintah mempunyai tanggung jawab dan kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia di dunia bisnis.
“Pemerintah mempunyai tanggung jawab dan kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia melalui perpaduan yang lebih baik antara tindakan regulasi dan non-regulasi,” kata Rees dalam diskusi online pada 18 September.
Berita terkait: Indonesia telah mencapai kemajuan besar dalam reformasi ketenagakerjaan: ILO