KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Jebolnya Jaringan Debitur Hiu Targetkan Tenaga Kerja Indonesia: NIA
Top News

Jebolnya Jaringan Debitur Hiu Targetkan Tenaga Kerja Indonesia: NIA

Xiaoi, 12 Maret (CNA) Badan Imigrasi Nasional (NIA) pada hari Sabtu mengatakan telah menindak jaringan rentenir yang menargetkan pekerja migran Indonesia dan memaksa mereka untuk membayar bunga hingga 152 persen atas pinjaman yang telah mereka beli.

Brigade Kabupaten Chiayi NIA baru-baru ini melakukan penggerebekan dengan polisi setempat di empat lokasi di Taichung dan Changhua. -Yi (⁇).

Sebanyak 22 orang, termasuk lima tersangka utama, diduga terkait dengan jaringan lintah darat, dan dua dari lima ditangkap karena tidak muncul, kata NIA dalam pernyataan terpisah.

Ke-22 orang itu kemudian dibebaskan setelah persidangan, tetapi NIA mengatakan kasus itu telah diserahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Taichung untuk penyelidikan lebih lanjut guna menentukan apakah tersangka utama harus didakwa dengan pelanggaran hukum pidana dan perbankan.

Penyelidikan dimulai setelah seorang pekerja migran Indonesia melaporkan jaringan rentenir ke BIN akhir tahun lalu.

NIA mengatakan pekerja tersebut telah meminjam dari cincin untuk bantuan darurat di kampung halamannya, memintanya untuk menyerahkan paspornya, menandatangani janji dan menyetujui suku bunga yang lebih tinggi.

Penyelidikan menemukan bahwa cincin itu membebankan pekerja tingkat bunga 121 persen hingga 152 persen.

Lai mengatakan kepada CNA bahwa jaringan tersebut, yang diduga memasang iklan online yang menargetkan pekerja migran Indonesia, dipimpin oleh seorang pria Taiwan bernama Yang (楊) dan seorang wanita Tionghoa Indonesia bernama Huang (黃).

Lai, yang memperkirakan ada ratusan korban di seluruh Taiwan, mengatakan banyak pekerja meminjam uang dari jaringan tersebut karena mereka membutuhkan uang untuk keadaan darurat dan tidak memiliki jalur hukum lainnya.

Debitur yang tidak dapat melunasi pinjaman tepat waktu, foto dan rincian kredit mereka diposting di media sosial, dan anggota jaringan pergi ke rumah majikan pekerja untuk memaksa pekerja membayar pinjaman. Kepada NIA.

READ  Labuan IBFC menandatangani nota kesepahaman dengan Godin Indonesia Jawa Barat

Seorang penjaga Indonesia di New Taipei, yang namanya dirahasiakan untuk perlindungannya, mengatakan kepada CNA bahwa dia telah mengancam akan memberi tahu majikannya bahwa dia masih harus membayar hutang bahkan setelah perusahaan pinjaman telah melunasi pinjaman karena melecehkannya.

Dia memberi tahu majikannya dan mengatakan kepada agen kredit untuk menelepon polisi jika mereka menelepon kembali. Setelah melakukan apa yang disarankan majikannya, perusahaan pemberi pinjaman berhenti menelepon, katanya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."