Jakarta (Antara) – Jumlah kasus virus corona di Indonesia bertambah 1.325 pada Sabtu, sehingga total sejak Maret 2020 menjadi 6.443.949, kata Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan penambahan 500 kasus, disusul Jawa Barat (206), Jawa Timur (1880), Banten (110), dan Jawa Tengah (74).
Sementara itu, pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 1.541 orang pada Sabtu, sehingga total yang sembuh menjadi 6.269.262 orang.
Menurut data yang diberikan oleh gugus tugas, jumlah pasien COVID-19 yang terinfeksi virus meningkat menjadi 6 pada hari Sabtu. Ini menjadikan jumlah total kematian sejak awal pandemi menjadi 158.198.
Pada hari Sabtu, jumlah pasien COVID-19 yang dikarantina dan dirawat turun 222 menjadi 16.489.
Meski pemerintah telah melonggarkan pembatasan kegiatan sosial yang bertujuan mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah terus melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit tersebut, termasuk vaksinasi.
Pemerintah mendorong warga untuk mengambil dosis ketiga, atau suntikan penguat, vaksin COVID-19 untuk meningkatkan daya tahan mereka terhadap SARS-CoV-2, jenis virus corona yang menyebabkan COVID-19.
Menurut pakar kesehatan Prof Zubairi Djoerban, meski jumlah kasus COVID-19 telah menurun dan angka kematian akibat penyakit tersebut sudah rendah, vaksinasi tetap diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Penularannya tidak terkontrol, masih banyak, tidak seberat dulu dan orang masuk rumah sakit, sekarat, sedikit. Vaksinasi masih perlu dilakukan,” kata Zorban.
Strategi penyediaan vaksin COVID-19 setidaknya 70 persen dari total populasi harus terus diterapkan di semua wilayah, termasuk yang mengalami penurunan kasus, kata ITAGI sebelumnya.
“Epidemi belum diumumkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atau Kepala Negara,” kata Profesor Sri Rezeki, Presiden ITAGI.
Berita Terkait: Jakarta laporkan 1.166 tambahan kasus positif COVID-19 setiap hari
Di Indonesia, penetapan COVID-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat dan Keppres 2020 No. Sebuah bencana nasional.
Kedua kebijakan tersebut diadopsi oleh pemerintah pada 30 Januari 2020, dengan ditetapkannya COVID-19 oleh WHO sebagai pandemi dan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Karena itu, kata Rezeki, target cakupan vaksinasi minimal 70 persen harus terus diperkuat.
Berita Terkait: Dinkes DKI Cari Pemindahan Vaksin COVID-19 Regional
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”