KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

sport

Kementerian Olahraga menghapus tunggakan LADI dengan lab anti-doping

Secara umum, itu adalah masalah administrasi dan teknis.

Jakarta (Antara) – Kementerian Pemuda dan Olahraga menyatakan telah membayar tunggakan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) kepada Qatar Anti-Doping Laboratory (ADL).

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan dengan tujuan untuk membebaskan Indonesia dari sanksi yang dijatuhkan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Tunggakan sebesar $ 21,220 – setara dengan sekitar 300 juta rupee – dan telah jatuh tempo sejak 2017.

Wakil Presiden LADI, Reza Maulana, dalam keterangan tertulis yang diterima di antara di sini pada hari Jumat.

Dia menjelaskan, keputusan untuk membayar itu diambil dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh badan tersebut pada hari Kamis dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk kementerian.

Dia menekankan bahwa meskipun pembayaran tunggakan, kementerian akan terus menyelidiki kecelakaan itu untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab.

Berita terkait: Pemerintah Indonesia bentuk tim untuk segera mencabut sanksi anti-doping

Selain itu, Kementerian juga meminta perincian lebih lanjut tentang surat dan email yang dikirim oleh WADA kepada LADI untuk menyelesaikan masalah Badan yang belum terselesaikan sesegera mungkin.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Phiri J. Kono, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saat ini, ada 24 persoalan yang harus segera diselesaikan oleh LADI, termasuk pembayaran tunggakan.

Kono adalah anggota Satgas WADA yang dibentuk Menteri Pemuda dan Olahraga Zinedine Amali pada Senin.

“Secara keseluruhan ini masalah administrasi dan teknis. Oleh karena itu, kami mendorong LADI untuk menyelesaikannya agar segera mendapatkan status kepatuhannya,” kata Kono dalam siaran pers yang dikeluarkan KOI, Kamis.

Ditambahkannya, karena ini situasi yang mendesak, pemerintah telah sepakat untuk membayar tunggakan terlebih dahulu, sementara penyelidikan berlanjut dan LADI sedang menyelesaikan prosedur lainnya.

READ  Olahraga lainnya: Jun Hao menerima tantangan untuk tampil di Olimpiade untuk pertama kalinya

Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar Badan Anti-Doping Dunia, sehingga negara tersebut wajib mengirimkan sampelnya ke luar negeri, termasuk ke Qatar.
Berita terkait: Indonesia bangun lab anti-doping pertama di Solo, Jawa Tengah
Berita terkait: Kemenpora siap bangun laboratorium antidoping di Indonesia

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."