KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Top News

Mahkamah Agung Indonesia menjunjung tinggi aturan jilbab wajib

Putusan terbaru dari Mahkamah Agung Indonesia Dibatalkan Peraturan pemerintah yang dikeluarkan pada bulan Februari memberikan kebebasan dasar bagi jutaan anak perempuan dan perempuan di ribuan sekolah umum: untuk memilih apakah akan mengenakannya atau tidak. jilbab (Pakaian muslim yang menutupi kepala, leher dan dada).

Panel yang terdiri dari tiga juri pria Irfan Bashrudin, சுடரியானோ, Dan H Julius Memerintahkan pada 3 Mei bahwa ada kontrol pemerintah Melanggar empat hukum nasional Anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak memiliki hak untuk memilih pakaian mereka sendiri.

Pemerintah menerima aturan itu setelah seorang ayah di Padang mengiklankan putrinya dipaksa memakai jilbab. Sebuah laporan pengawas hak asasi manusia pada bulan Maret menggambarkan intimidasi yang meluas terhadap perempuan dan anak perempuan untuk mengenakan jilbab, yang dapat menyebabkan tekanan psikologis yang mendalam. Gadis-gadis yang tidak patuh dipaksa untuk meninggalkan sekolah atau keluar di bawah tekanan, sementara pegawai negeri perempuan, termasuk guru dan dosen universitas, kehilangan pekerjaan atau mengundurkan diri. Human Rights Watch telah mendokumentasikan beberapa kasus di mana siswa dan guru Kristen, Hindu, Budha dan non-Muslim lainnya dipaksa mengenakan jilbab.

Sejak tahun 2001, pemerintah setempat telah mengeluarkan lebih dari 60 dekrit yang memberlakukan apa yang mereka sebut “pakaian Islami untuk wanita dan anak perempuan Muslim.” Ribuan sekolah negeri, terutama di 24 provinsi berpenduduk mayoritas Muslim di Indonesia, mewajibkan anak perempuan Muslim untuk memulai sekolah dasar dan mengenakan jilbab.

SEBUAH Permohonan Tertanda Lebih dari 800 warga sipil IndonesiaMahkamah Agung telah menyerukan pembatalan keputusannya, termasuk oleh akademisi, seniman, guru, politisi, pemimpin agama dan aktivis perempuan, dengan alasan bahwa putusan tersebut melanggar kebebasan berekspresi, hak-hak perempuan dan hak-hak anak. Mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan peraturan baru untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak perempuan dan mengakhiri praktik diskriminatif ini.

READ  KBRI Khartoum mendukung wisuda mahasiswa Indonesia di Sudan

Banyak orang Indonesia terkejut dengan putusan Mahkamah Agung. Kementerian Pendidikan harus membuat peraturan baru untuk menegakkan hak perempuan dan anak perempuan untuk memilih memakai jilbab atau tidak. Ini bukanlah jenis Islam yang ingin digambarkan oleh perempuan dan anak perempuan Indonesia di mana mereka tidak memiliki kebebasan untuk memilih apa yang mereka kenakan.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."