KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Mendorong pelokalan data di Asia Tenggara adalah pedang bermata dua – The Diplomat
entertainment

Mendorong pelokalan data di Asia Tenggara adalah pedang bermata dua – The Diplomat

dengan pos Masterplan Digital ASEAN 2025 (ADM 2025), negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah berupaya untuk mempromosikan digitalisasi kawasan. Dalam proses transformasi digital ini, data sangat penting karena setiap interaksi Di dunia digital, data diproduksi dan diandalkan.

Menyadari pentingnya data, negara-negara Asia Tenggara telah meningkatkan upaya untuk mengembangkan strategi pengelolaan data mereka sendiri. Misalnya, ThailandDan SingapuraDan Indonesia Menetapkan undang-undang perlindungan data yang komprehensif. Vietnam Ini juga bertujuan untuk mengungkap undang-undang privasi data lengkap pada tahun 2024.

Namun, meski begitu Digitalisasi Melalui aliran data, banyak negara anggota ASEAN semakin membatasi aliran data lintas batas dan bahkan memberlakukan persyaratan pelokalan data. Misalnya, Vietnam Membutuhkan teknologi asing dan perusahaan telekomunikasi untuk menyimpan data pengguna secara lokal. Selain diamanatkan untuk menyimpan semua data sektor publik di Indonesia, Indonesia Ini juga membutuhkan lokalisasi data di sektor tertentu, seperti sektor keuangan. meskipun Thailand dan Filipina tidak membahas pelokalan data secara eksplisit, interpretasi yang lebih luas dari undang-undang privasi data memungkinkan cakupan pelokalan data. Kamboja Dikatakan juga bahwa mereka akan segera merilis persyaratan pelokalan data.

Artikel ini mencatat bahwa penyebaran standar lokalisasi data di antara negara-negara Asia Tenggara terutama didorong oleh keprihatinan bersama mereka tentang keamanan nasional dan kedaulatan digital. Pembatasan aliran data lintas batas tidak serta merta menghambat proses digitalisasi; Bahkan bisa menjadi pedang bermata dua bagi wilayah tersebut.

Terlepas dari upaya perlindungan data kami banyak tenggara Asia negara Mirip dengan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa, alasannya untuk memberlakukan pembatasan pada transfer data internasional berbeda dari alasan Uni Eropa. Itu Uni Eropa Ini memperlakukan privasi data sebagai bagian penting dari hak asasi manusia dan membatasi transfer data lintas batas seperti itu. Berbeda dengan Uni Eropa, negara-negara Asia Tenggara melihat data dari perspektif negara daripada perspektif hak individu. Mereka berpendapat bahwa hak untuk mengontrol dan melestarikan data yang dibuat di negara mereka dan dimiliki oleh warga negara mereka sangat penting untuk keamanan nasional dan kedaulatan negara.

READ  Film Sarawat lainnya tayang perdana di Cannes

Apakah Anda menikmati artikel ini? Klik di sini untuk mendaftar untuk akses penuh. Hanya $5 per bulan.

Misalnya, Johnny JMenteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa penguasaan data adalah urusan kedaulatan negara. Saat perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia, katanya juga berdebat Menjaga kedaulatan dan data digital serta mencegah terciptanya koloni digital merupakan hal mendasar untuk memperkuat dan melestarikan kemerdekaan Indonesia. Hal senada dikatakan Muhammad Muntik, Malaysia Kementerian Komunikasi dan Multimedia juga menunjukkan bahwa menjaga kedaulatan data adalah tujuan utama negaranya untuk mengembangkan kerangka hukum dan kebijakan yang ada tentang data. Saat menyusun tata kelola datanya, Vietnam Ini juga menempatkan perlindungan kedaulatan nasional di garis depan prioritasnya. Untuk mengkonsolidasikan kedaulatannya atas Internet, Vietnam Menetapkan undang-undang untuk memastikan bahwa data orang Vietnam tetap berada di bawah kendali mereka dan di bawah kendali mereka.

Asia Tenggara telah menjadi salah satu kawasan dimana Ekspansi tercepat dari pusat data. Sampai bulan ini, ada total 195 Pusat data di Asia Tenggara. Riset pasar terbaru oleh ariston Ini menunjukkan bahwa pasar pusat data kawasan itu bernilai $8,71 miliar pada tahun 2021 dan diperkirakan akan mencapai $12,34 miliar pada tahun 2027. Selain itu, Asia Tenggara akan segera melampaui Amerika Utara sebagai Lebih besar Area untuk pusat data co-location di seluruh dunia.

Ekspansi yang cepat ini sebagian disebabkan oleh pembatasan aliran data yang bebas melintasi batas negara. Misalnya, pengenalan undang-undang pelokalan data merupakan faktor utama yang mendorong pesatnya perkembangan Orang Vietnam pasar pusat data. Demikian pula, peningkatan permintaan untuk pusat data lokal di Indonesia Ini juga merupakan hasil dari persyaratan lokalisasi data pemerintah.

READ  Produser 'Parasite', Barunson E&A, pertama kali terjun ke Indonesia dengan berinvestasi pada '13 bom' yang diproduksi oleh Visinema

Lebih penting lagi, ini akan mengarah pada penyebaran pusat data di Asia Tenggara percepatan proses digitalisasi di daerah. Sebagai komponen penting dari infrastruktur TI, pusat data memainkan peran utama dalam transformasi digital. Fasilitas tersebut merupakan fasilitas fisik Tulang punggung dari kehidupan digital. Dengan meningkatnya dukungan untuk pusat data, orang-orang yang tinggal di Asia Tenggara cenderung menikmati koneksi internet yang lebih cepat dan lebih andal, inovasi teknologi Dia akan lebih terdorong, dan Bisnis Di kawasan ini, Anda akan lebih mudah untuk saling terhubung, bermigrasi ke cloud, dan mendigitalkan proses dan layanan mereka.

Meskipun membatasi aliran data lintas batas mengarah pada pertumbuhan pusat data, yang dapat mendorong digitalisasi, standar dan persyaratan pelokalan data ini dengan cara lain dapat menghambat kemampuan kawasan untuk mencapai tujuan digitalisasinya. Aliran data lintas batas adalah sumber kehidupan ekonomi digital. Secara khusus, karena setiap aturan dan regulasi yang membatasi aliran data lintas batas sangat penting lari gawang Untuk perdagangan digital, mereka juga dapat menghambat transisi ASEAN ke ekonomi digital. Selain itu, aturan yang membatasi arus data internasional mencegah ASEAN berkembang menjadi masyarakat digital. Internet of Things (IoT) adalah sebuah Perusahaan Untuk masyarakat digital karena memungkinkan digitalisasi hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari pendidikan dan hiburan hingga perawatan kesehatan dan transportasi. Karena aturan yang membatasi aliran data internasional merusak Penyebaran Internet of Things pasti dapat memperlambat transformasi digital di Asia Tenggara.

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara telah berkomitmen untuk menciptakan ekonomi dan masyarakat digital di seluruh kawasan pada tahun 2025. Meskipun negara-negara Asia Tenggara telah meningkatkan upaya mereka untuk mengatur data, yang dipandang sebagai minyak baru Di dunia saat ini, banyak dari mereka lebih memilih untuk membatasi aliran data yang bebas melintasi batas negara mereka. Selain itu, karena pembatasan transfer data internasional merupakan akibat dari kekhawatiran tentang keamanan nasional dan kedaulatan negara, sulit bagi negara-negara Asia Tenggara untuk berkompromi dan melonggarkan aturan. Meskipun aturan saat ini menjadi pedang bermata dua untuk digitalisasi di kawasan, aturan itu pasti akan menimbulkan lebih banyak tantangan daripada peluang di masa depan.

READ  Perusahaan pengembang hiburan Indonesia, Visinema, mengumpulkan $3,25 juta Seri A - TechCrunch

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."