Laode M Syarif (Jakarta Post)
Premium
Jakarta ●
Senin, 26 Desember 2022
Banyak perhatian telah difokuskan minggu ini pada integritas proses pemilu Indonesia karena tuduhan intimidasi dan manipulasi telah mengemuka seputar pemeriksaan partai politik.
Beberapa pengacara yang mewakili partai politik yang baru dibentuk dan pegawai kantor daerah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuduh kantor KPU pusat ikut campur dalam proses dan mengancam tindakan hukum. Pengacara pemda, Ibnu Siamsu Hidayat, memberi waktu sepekan kepada KPU untuk menanggapi tudingan tersebut dan menghentikan upaya manipulasi hasil proses “pemeriksaan fakta” dengan mengancam staf KPU daerah. (Pos Jakarta14 Desember 2022).
Tuduhan ini memprihatinkan dan, jika diterima, akan secara signifikan merusak kepercayaan publik terhadap integritas proses pemilu. Tuduhan ini benar-benar transparan dan harus diteliti dengan cermat, tetapi harus diperlakukan dengan praduga tidak bersalah sampai terbukti bersalah.
Baca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- E-Post adalah koran digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
- Akses eksklusif ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”