KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

MUI melarang film The Message di Indonesia pada tanggal hari ini, 21 Juli 1976
entertainment

MUI melarang film The Message di Indonesia pada tanggal hari ini, 21 Juli 1976

Jakarta – Sejarah Hari ini, 47 tahun lalu, pada 21 Juli 1976, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pelarangan film The Message. Film yang menceritakan tentang perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW mendapat pertentangan karena para pembuat film berusaha menghadirkan karakter Nabi.

Film Mustafa Akkad sebelumnya mendapat tentangan dari mana-mana. Pertentangan ini datang bahkan saat dia masih dalam tahap syuting. Banyak negara Timur Tengah menolak berpartisipasi dalam film tersebut.

Keinginan Mustafa Akkad untuk memproduksi film tentang perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW sungguh tak tertahankan. Para sineas kelahiran Aleppo, Suriah ini ingin filmnya menjadi salah satu cara memperkenalkan Islam kepada dunia.

Rencana produksi film tersebut mendapat dukungan luas. Pendanaan datang dari mana saja. Mulai dari pemerintah Libya, Maroko, hingga Kuwait. Penelitian juga dilakukan secara maksimal. Dia tidak ingin membuat film apa pun.

Langkah ini diambil agar seluruh penonton di Tanah Air dapat menyerap pesan dalam film bertajuk Muhammad adalah Utusan Tuhan tersebut. Singkat cerita, proses syuting pun mulai berlanjut. Maroko diminta untuk mengambil gambar.

Saat itu, penulis film tersebut mencoba mengubah desa Maroko seperti Mekah menjadi Kerajaan Arab Saudi pada masa pemerintahannya. Bahkan, lengkap dengan Ka'bah. Aktingnya dilakukan secara maksimal. Bintang film yang diajak bergabung ternyata bukan sekadar aktor. Dari Anthony Quinn hingga Michael Ansara.

Persoalan tersebut muncul karena banyak negara Islam di Timur Tengah yang mengkritiknya. Pemahaman film tersebut adalah tidak mencerminkan nilai Islam. Apalagi banyak yang tidak setuju dengan pelantikan Nabi SAW.

Kemudian pemerintah Maroko mengubah niatnya untuk mencegah pemilik film tersebut mengambil gambar di Maroko. Alhasil, Libya pun didaulat menjadi lokasi syuting baru. Berbeda dengan Maroko, Libya melalui Presidennya Muammar Gaddafi mendukung penuh film tersebut.

Dukungan tersebut telah membuahkan hasil. Film yang aslinya berjudul Muhammad Utusan Tuhan itu menjadi pesannya. Film ini telah dinikmati penonton global sejak 9 Maret 1976.

Muammar Gaddafi berhasil memperluas kendali penuh atas wilayah yang dihancurkannya. Angkatan Odara Libya, Messalonia, dari Heraclius-Nia untuk dimasukkan ke dalamnya. Pasukan berjumlah 5.000 tenda, tidak jauh dari Uhud dan Badar.

Penembakan dilakukan di wilayah Chiba yang dikelilingi gurun pasir, dan fasilitas sepenuhnya disediakan oleh pemerintah setempat. Bagaimana bisa pemerintah Libya – yang sudah tidak baik lagi dengan Mesir – tidak didengarkan di bawah tekanan Al-Azhar dan Dewan Masjid Internasional di Mekkah? “Bisa jadi ada umat Islam lain yang berbeda pendapat mengenai hal ini,” demikian laporan majalah Tempo bertajuk “Bukan untuk Film Ini” (1976).

Film The Message menghadirkan kritik dari sana-sini. Meski tak sedikit pula yang memuji film tersebut. Penolakan paling keras datang dari Dewan Masjid Internasional yang berkedudukan di Mekkah. Mereka bahkan melayangkan surat kepada Presiden Soeharto agar film tersebut tidak ditayangkan di Indonesia.

Film tersebut dinilai melenceng dari hakikat kisah Nabi Muhammad SAW yang sebenarnya. Penolakan tersebut tidak hanya digaungkan oleh Dewan Masjid Dunia, hal serupa juga dilanggengkan oleh MUI. Mereka mengeluarkan fatwa mengenai hal ini pada tanggal 21 Juli 1976. Posisi MUI jelas. Mereka menolak akhlak Nabi yang ada dalam bentuk apapun, baik dalam gambar maupun film.

MUI juga mengeluarkan fatwa tentang film yang menceritakan kehidupan Nabi Muhammad SAW: Pesan. Keputusan Komite Fatwa Islam tanggal 21 Juli 1976 menyatakan bahwa universitas menolak menggambarkan sifat Nabi Muhammad SAW dalam bentuk apapun, baik dalam gambar maupun film.

Komite Fatwa yang diketuai Hassan Basri menambahkan, jika ada gambar atau film yang menampilkan Nabi Muhammad SAW atau keluarganya, maka pemerintah harus melarang gambar atau film tersebut beredar di Indonesia, terutama film yang mewakili suatu lakon atau film. “Berpura-pura MUI mendasarkan keputusannya pada hadits sejarah Bukhari dan umat Islam,” kata Hafiz Muftisani dalam bukunya Faqih Kisuharian: Kontroversi Permainan Nabi dalam Benteng Pro Kosmik (2021).

Tag: Rokok Harry Eni Moi, Majelis Ulama Indonesia, Presiden RI Soeharto, Film Nabi Muhammad SAW

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."