Effi Mulyani (Jakarta Post)
bagus sekali
Jakarta
Jumat 19 November 2021
Sebuah inovasi teknologi keuangan yang dikenal sebagai peer-to-peer (P2P) lending memungkinkan individu untuk menghindari perantara tradisional dan mendapatkan dana langsung dari pemberi pinjaman. Para ahli pinjaman P2P percaya bahwa hal itu dapat mengurangi asimetri informasi, membuat alokasi kredit menjadi lebih efisien. Pinjaman P2P juga diharapkan untuk memelihara usaha kecil dengan menawarkan alternatif yang gesit untuk perbankan tradisional. Kemajuan teknis yang efektif melekat dalam kegiatan pinjaman P2P, yang memberi mereka keunggulan dibandingkan bank tradisional di mana teknologi bukan kompetensi bisnis inti.
Industri fintech Indonesia telah meningkatkan penggunaan platform pinjaman online sejak platform P2P pertama diluncurkan pada tahun 2016. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah platform P2P telah mencapai 116, memfasilitasi total dana pinjaman kumulatif sebesar Rp 237,35 miliar ($16,9 miliar) AS per Agustus, atau meningkat 60,4 persen year-to-date (YTD).
Untuk memastikan kepastian regulasi, OJK memberlakukan peraturan tentang pinjaman P2P pada tahap awal pada tahun 2016, dan telah mengawasi industri sepanjang perjalanan. Namun, semakin populernya pinjaman P2P sayangnya mungkin memiliki sisi gelap. OJK melaporkan bahwa pinjaman P2P yang telah gagal selama lebih dari 90 hari berjumlah 462 miliar rupee terutang hingga 286.227 rekening pinjaman per Agustus. Jumlah tersebut naik 5,32 persen dari Juli sebesar Rp 439,85 miliar dengan rekening 316.137.
Untuk membaca cerita selengkapnya
berlangganan sekarang
Mulai dari Rp 55.000/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- Surat kabar email harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”