KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

entertainment

Pajak turis baru di Bali, Indonesia berlaku efektif 14 Februari

TEMPO.CO, JakartaPemerintah provinsi Bali telah memutuskan untuk mengenakan pajak pariwisata internasional yang mengharuskan wisatawan asing membayar biaya satu kali sebesar 150.000 rupee, atau sekitar 10 dolar AS, selain biaya visa, saat memasuki pulau tersebut. Kebijakan perpajakan tersebut mulai berlaku mulai 14 Februari 2024.

Perusahaan pariwisata daerah menyerukan transparansi dalam pengelolaan uang. Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, mengatakan pajak tersebut diatur dalam Undang-Undang Pelestarian Budaya dan Lingkungan.

“Saya juga setuju bahwa penggunaan pajak pariwisata luar negeri difokuskan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas,” kata Agung Partha pada sesi keterlibatan kebijakan publik untuk pengembangan pariwisata di Bali yang diselenggarakan Nawa Cita Wisata Indonesia (NCPI) di Kabupaten Badung, Senin. , 22 Januari.

Menurut Agung Partha, asosiasi pariwisata harus ikut mendiskusikan program prioritas dan ikut memantau penggunaan pajak.

“Perlu juga dibentuk tim pengelola dana. Kami berharap program retribusi ini terkoordinasi dengan baik dengan otoritas terkait agar tidak mengurangi kenyamanan wisatawan saat berkunjung,” imbuhnya.

Ketut Yadnya Winarta, Ketua Tim Promosi Pariwisata Bali, membenarkan penerapan pajak pariwisata luar negeri mulai 14 Februari 2024. “Permohonannya sudah kami siapkan, dan siap dibuka mulai awal Februari,” ujarnya.

Terkait penggunaan retribusi pariwisata luar negeri, Yadonia menjelaskan, otoritas terkait telah menyiapkan beberapa program, seperti terkait budaya dan lingkungan, yang akan fokus pada pengelolaan sampah di pulau tersebut.

Antara

klik disini Untuk mendapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News

READ  15 film Indonesia akan diputar di Busan International Film Festival 2023

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."