KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Economy

Panglima angkatan bersenjata Indonesia, sebuah laporan dari angkatan laut, meminta pembayaran untuk pembebasan kapal tanker itu

Konten artikel

Panglima angkatan bersenjata Indonesia mengatakan pada hari Jumat bahwa dia sedang menyelidiki laporan Reuters bahwa perwira angkatan laut menuntut $ 375.000 untuk pembebasan sebuah kapal tanker bahan bakar yang disita minggu lalu karena dicurigai berlabuh secara ilegal di perairannya.

Dua sumber keamanan yang terlibat dalam negosiasi mengatakan kepada Reuters bahwa perwira angkatan laut di Pangkalan Angkatan Laut Batam, tepat di selatan Singapura, telah meminta pembayaran tidak resmi untuk pembebasan kapal tanker bahan bakar Nord Joy.

Insiden itu terjadi setelah Reuters melaporkan bahwa ada puluhan penangkapan serupa tahun lalu. Dalam kasus tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar $300.000, dan kapal yang disita oleh Angkatan Laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.

Iklan 2

Konten artikel

Angkatan Laut mengkonfirmasi bahwa mereka telah menahan kapal berbendera Panama Nord Air pada 30 Mei karena dicurigai berlabuh di perairannya tanpa izin, tetapi membantah bahwa ada pembayaran yang diminta.

Jenderal Andika Perkasa, Panglima Tentara Nasional Indonesia, mengatakan kepada Reuters di Singapura bahwa dia telah memulai penyelidikan atas tuduhan tersebut.

“Sangat memalukan jika ini benar,” kata Andeka di sela-sela Dialog Shangri-La, KTT keamanan di Asia.

“Saya berjanji akan menyelidiki dan menyelidiki,” katanya, seraya menambahkan bahwa dia akan mendorong siapa pun yang memiliki lebih banyak informasi untuk maju.

Sebelumnya pada hari Jumat, Laksamana Muda Arsad Abdullah, komandan Armada Angkatan Laut Indonesia untuk wilayah tersebut, mengatakan kepada media bahwa tidak ada pembayaran yang diminta dan bahwa Nord Joy masih dalam penyelidikan.

READ  Pelajar internasional berduyun-duyun ke China dengan antusias dan harapan - Xinhua

Periklanan 3

Konten artikel

“Mengenai laporan di media bahwa seorang Marinir meminta $375.000 … ini tidak benar,” kata Arsiad pada konferensi pers yang diadakan di atas kapal, Nord Joy.

Arsiad mengatakan Angkatan Laut telah menyerahkan surat-surat hukum terkait penahanan Nord Joy kepada jaksa agung di Batam, sebuah pulau Indonesia 20 mil selatan Singapura.

Pria yang berdiri di sebelahnya menampilkan dirinya sebagai kapten kapal Nord Joy, dan Arsiad bertanya apakah dia diminta membayar uang untuk pembebasan kapal. Dia menjawab, “Tidak.”

Reuters tidak dapat menentukan siapa pemilik Nord Joy. Synergy Group, perusahaan yang berbasis di Singapura yang mengoperasikan kapal tersebut, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat bahwa pihaknya “tidak mengetahui adanya permintaan uang dari Angkatan Laut Indonesia sehubungan dengan pembebasan kapal tersebut.”

Pada hari Kamis, Synergy Group tidak menanggapi pertanyaan Reuters tentang dugaan permintaan pembayaran. (Laporan oleh Joe Brock; Penyuntingan oleh John Boyle)

Iklan

komentar

Postmedia berkomitmen untuk memelihara forum diskusi yang aktif dan sipil dan mendorong semua pembaca untuk berbagi pendapat mereka tentang artikel kami. Komentar mungkin memerlukan waktu hingga satu jam untuk dimoderasi sebelum muncul di Situs. Kami meminta Anda menjaga komentar Anda tetap relevan dan hormat. Kami telah mengaktifkan pemberitahuan email – Anda sekarang akan menerima email jika Anda menerima tanggapan atas komentar Anda, jika ada pembaruan pada utas komentar yang Anda ikuti atau jika itu adalah pengguna yang Anda ikuti. kami mengunjungi Pedoman Komunitas Untuk informasi lebih lanjut dan detail tentang cara mengatur file Surel Pengaturan.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."