KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

entertainment

Pelonggaran lebih lanjut dari pembatasan vaksinasi penuh | Harian Ekspres Online

Pelonggaran lebih lanjut dari pembatasan vaksinasi penuh

Di tayangkan pada : Selasa, 19 Oktober 2021

Ditulis oleh: Cheryl Jeffrey

ukuran huruf:

Kota Kinabalu: Penduduk Sabah yang divaksinasi penuh akan menikmati kebebasan yang lebih besar di bawah Prosedur Operasi Standar (SOP) terbaru yang dirilis pada hari Senin, ketika negara bagian itu pindah dari fase dua ke fase tiga dari rencana pemulihan nasionalnya. Untuk bergerak di lapangan, hanya tiga delegasi keluarga yang diizinkan keluar untuk membeli persediaan makanan, obat-obatan, suplemen gizi, dan kebutuhan dasar jika mereka tidak sepenuhnya divaksinasi. Layanan bus ekspres termasuk bus umum, bus pekerja, bus sekolah, bus wisata, dan kereta api hanya diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen, sementara hanya empat orang, termasuk pengemudi, yang diizinkan naik taksi dan layanan e-transportasi.

Iklan

Untuk memantau pergerakan di laut, kapal penangkap ikan diperbolehkan berada di zona keamanan Sabah Timur (Iszon) yang terdaftar di Dinas Perikanan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 (hanya di dermaga yang diizinkan) dengan izin yang dikeluarkan oleh Kapolres. Pergerakan kapal non-konvensi (NCS) Indonesia dan Filipina memasuki perairan Esszone, serta NCS Malaysia dari perairan Esszone ke Filipina dan Indonesia untuk kegiatan barter dan transshipment diizinkan mulai pukul 06.00 hingga 18.00. Kapal Indonesia yang mengangkut ikan ke Tawau diperbolehkan dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore.

Layanan feri/perahu komersial diizinkan beroperasi pada 75 persen kapasitas penumpang antara pukul 6 pagi hingga 8 malam. Prosedur operasi standar untuk aktivitas bisnis, sektor publik federal memungkinkan 80 persen untuk bekerja dari kantor, sementara 20 persen untuk bekerja dari rumah, tidak termasuk mereka yang berada di garis depan yaitu keamanan, pertahanan dan penegakan hukum. Sedangkan untuk sektor publik negara bagian, 90 persen diizinkan untuk bekerja dari kantor, sementara 10 persen diizinkan untuk bekerja dari rumah seperti yang dipersyaratkan oleh otoritas negara.

READ  Tren digital di Indonesia: memprihatinkan?

Iklan

Untuk kegiatan ekonomi, warnet dan pusat elektronik diizinkan beroperasi dari pukul 06.00 hingga 22.00 dengan kapasitas 50 persen dengan persetujuan otoritas setempat. Kompleks pertokoan (hanya sub-sektor yang diizinkan beroperasi) dapat dibuka mulai pukul 6 pagi hingga 10 malam. Penggunaan kamar pas diperbolehkan. Pameran dan kegiatan yang terkait dengan Rapat, Insentif, Konferensi, dan Pameran (MICE) diizinkan dalam sesi tatap muka dengan syarat semua peserta telah divaksinasi sepenuhnya. Hanya 50 persen dari luas bangunan yang diperbolehkan. Ruang ganti, kamar mandi, dan mushola kini diperbolehkan berada di clubhouse dengan kapasitas 50 persen dari luas kamar. Untuk pariwisata, penggunaan fasilitas akomodasi seperti sauna dan jacuzzi kini diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen. Taman hiburan, pusat hiburan keluarga, taman bermain dalam ruangan, karaoke keluarga dan pusat arcade diizinkan asalkan pengusaha/operator serta pengunjung divaksinasi sepenuhnya. Untuk pendidikan, anak-anak prasekolah/TK diperbolehkan mengikuti tanpa bergilir sesuai dengan instruksi saat ini yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. Sesi tatap muka untuk kelas, pelajaran musik, pelajaran tari, dan pelajaran seni diizinkan secara bergilir ditambah 50% dari kapasitas kelas. Bagi industri kreatif, kegiatan penyiaran dengan cara merekam atau siaran langsung dalam bentuk penyajian informasi dan hiburan di hadapan penonton diperbolehkan. Demikian juga, pameran seni juga diizinkan di ruang pameran, museum, dan galeri seni (dengan perjanjian). Namun, ini tergantung pada pekerja dan pengunjung yang divaksinasi penuh pada 50 persen dari kapasitas ruang gedung. Bioskop juga boleh beroperasi asalkan staf dan penonton sudah divaksinasi lengkap dan status risikonya rendah dengan aplikasi MySejahtera berkapasitas 70 persen bioskop.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."