KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Pembaharuan MoU akan memperluas pekerjaan bagi orang Indonesia di Korea Selatan: Menteri
Top News

Pembaharuan MoU akan memperluas pekerjaan bagi orang Indonesia di Korea Selatan: Menteri

Jakarta (Antara) – Menteri Ketenagakerjaan Aida Faucia menyerukan agar segera dilakukan pembaharuan Memorandum of Understanding (MoU) bilateral tentang penempatan pekerja migran Indonesia di Korea Selatan melalui Employment Permit System (EPS).

Dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan Lee Jung-sik, ia berharap pekerja migran Indonesia akan memiliki lebih banyak kesempatan kerja di Korea Selatan setelah pembaharuan Nota Kesepahaman.

Pada pertemuan yang diadakan di Seoul, Korea Selatan pada Jumat (2 Desember 2022), “Indonesia percaya bahwa Republik Korea dapat meningkatkan sektor lapangan kerja (tersedia) dalam sistem EPS dengan memasukkan sektor konstruksi, pertanian, dan jasa. ) waktu setempat, menurut sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Sabtu.

Ia menambahkan, perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia akan meningkatkan kerjasama antar pemerintah mengingat peringatan 50 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Korea Selatan.

Bonus demografi Indonesia yang ditunjukkan dengan mayoritas penduduk nasional adalah penduduk usia kerja diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2030, yang akan menguntungkan Korea Selatan karena membuka peluang baru bagi pekerja, kata menteri.

Fauziyah mengatakan kementeriannya ingin membantu lebih banyak orang Indonesia yang bekerja di luar negeri karena mereka dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru yang tidak didapatkan selama bekerja di Indonesia.

Dia menunjukkan bahwa kerja sama dengan Korea Selatan dalam sistem informasi ketenagakerjaan internasional dan layanan ketenagakerjaan harus ditingkatkan agar lebih banyak orang Indonesia dapat mengakses situs tersebut.

“Oleh karena itu, selama kunjungan ke tempat kerja ini, kami berharap dapat menjajaki kemungkinan kolaborasi (dalam mewujudkan) serangkaian Layanan Ketenagakerjaan Publik (PES) yang komprehensif yang mencakup manajemen konsultan dan back-office dan manajemen kemitraan PES dengan pemangku kepentingan terkait.” kata Buzia.

READ  Ambang batas perjalanan untuk duri Indonesia Bali

Berita Terkait: Peraturan upah minimum melayani kepentingan pekerja dan pengusaha
Berita Terkait: Menteri mendorong penerapan sertifikat kualifikasi wajib

Berita Terkait: Indonesia bahas kerja sama transportasi dengan Jepang, Korea Selatan

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."