KUALA LUMPUR (18 Juli): Diskusi antara pemerintah Malaysia dan Indonesia tentang masalah pembekuan tenaga kerja Indonesia dimulai pada Senin (18 Juli), kata Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Hamza Zainuddin.
Hamzah mengatakan, masalah yang diangkat oleh Departemen Imigrasi dan Kementerian Sumber Daya Manusia (KSM) akan dibahas dan mungkin memerlukan beberapa penyesuaian.
“Diskusi dengan Indonesia untuk memastikan bahwa setiap kesalahpahaman dan gangguan komunikasi diselesaikan sesegera mungkin.
“Saya ingin mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (KDN) dan KSM akan selalu memastikan bahwa pengelolaan TKA di Malaysia selalu berdasarkan undang-undang dan bahwa setiap TKA di Malaysia secara wajar dilindungi undang-undang di negara. .”
Kepada wartawan usai memimpin rapat gabungan KDN-KSM tentang pengelolaan tenaga kerja asing di Mapolres Bukit Aman, Jakarta, Senin.
Pekan lalu, Hermono, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, mengumumkan bahwa negara itu akan menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja ke Malaysia mulai 13 Juli.
Meski kedua negara sepakat menggunakan One Channel System (OCS) melalui Nota Kesepahaman tentang Pembantu Rumah Tangga Indonesia (PDI) April lalu, Departemen Imigrasi mengikuti sistem online pembantu dalam penerapan pembantu asing. .
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”