KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Penduduk pulau Indonesia mengeluhkan iklim Holcim
Economy

Penduduk pulau Indonesia mengeluhkan iklim Holcim

Penduduk pulau Pulau Bari di Indonesia meminta raksasa semen Swiss Holcim untuk membayar kompensasi atas dampak iklim.

  • Penduduk pulau Pulau Bari di Indonesia telah mengajukan keluhan terhadap raksasa semen Swiss, Holcim.
  • Pengaduan tersebut meminta Holcim untuk membayar ganti rugi akibat perubahan iklim dan mendanai perlindungan banjir.
  • Litigasi terkait iklim terhadap pemerintah, perusahaan bahan bakar fosil, dan perusahaan lain telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
  • Untuk berita dan analisis perubahan iklim, buka News24 Iklim Masa Depan.

Penduduk pulau Pulau Bari Indonesia telah mengajukan keluhan terhadap raksasa semen Swiss Holcim, mencari kompensasi atas kerusakan iklim, LSM yang mendukung mereka mengumumkan Rabu.

Pulau itu, yang kemungkinan akan menghilang di bawah air, telah banjir lima kali dalam setahun terakhir, menurut Bantuan Gereja Swiss (HEKS), sebuah LSM yang mengkampanyekan keadilan iklim.

Pengaduan tersebut meminta Holcim untuk membayar ganti rugi atas kerusakan pulau tersebut dan mendanai langkah-langkah pencegahan banjir di pulau indah di utara Jakarta itu.

Mereka juga menyerukan kelompok Swiss untuk segera mengurangi emisi karbon dioksida.

“Untuk pertama kalinya, sebuah perusahaan Swiss harus bertanggung jawab atas perannya dalam berkontribusi terhadap perubahan iklim di pengadilan,” kata HEKS dalam sebuah pernyataan.

“Pemimpin pasar global dalam semen tidak berbuat banyak untuk mengurangi emisinya guna menjaga pemanasan global di bawah 1,5 derajat (C) – dan tindakannya sudah terlambat.”

Baca | Aktivis lingkungan di Australia Selatan meninjau petisi dalam ‘kasus SLAPP’ yang dibawa oleh penambang Australia

Pada bulan Juli, tiga pria dan seorang wanita dari pulau itu mengajukan rekonsiliasi di Zug, kanton Swiss tempat Holcim berkantor pusat setelah merger tahun 2015 dengan perusahaan industri Prancis Lafarge.

READ  Gugatan mengklaim bahwa Facebook dan eksekutif Google mengetahui kesepakatan untuk mengontrol penjualan iklan | teknologi

“Namun, selama proses konsiliasi, Holcim tidak memberikan indikasi siap untuk menanggapi kekhawatiran mereka,” kata HEKS.

Oleh karena itu, pada hari Selasa, keempat penduduk pulau mengajukan gugatan perdata terhadap Holcim atas nama seluruh pulau di Pengadilan Wilayah Zug.

Pada 2019, Holcim menjual operasinya di Indonesia ke perusahaan semen lokal Semen Indonesia.

Holcim mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa aksi iklim merupakan inti dari strateginya.

“Kami tidak percaya bahwa kasus pengadilan yang berfokus pada masing-masing perusahaan merupakan mekanisme yang efektif untuk mengatasi kompleksitas global dari aksi iklim,” katanya.

Tuntutan hukum terkait iklim terhadap pemerintah, perusahaan bahan bakar fosil, dan kelompok perusahaan lain yang terus berkembang telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Dari sekitar 2.000 kasus yang diajukan sejak 1986, 475 telah dimulai sejak awal 2020, menurut laporan yang dirilis tahun lalu oleh para ahli dari Grantham Research Institute di London School of Economics.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."