KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

sport

Pengadilan Indonesia mengirim pemburu dan pengedar gajah ke penjara

IDI, Indonesia (AP) – Pengadilan Indonesia pada Rabu menjatuhkan hukuman penjara kepada lima pria yang dituduh terlibat dalam pembunuhan gajah Sumatera dan perdagangan ilegal gadingnya, karena otoritas konservasi setempat berupaya melindungi spesies yang terancam punah itu.

Pengadilan di Aceh menghukum orang-orang tersebut karena melanggar hukum Indonesia untuk melindungi sumber daya alam dan ekosistemnya.

Jinal, pemburu yang membunuh dan memenggal kepala gajah, bersama Eddie Mardani, seorang pria yang dituduh sebagai penjual pertama gading, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara dan denda $50 juta. rupee ($3,487).

Tiga pelaku lainnya – Renaldi Antonios, Sonny dan Jeffrey Zulkarnin – telah diidentifikasi sebagai pengedar gading, dan menghadapi tiga tahun penjara dan denda 100 juta rupee ($ 6.973).

Polisi mengatakan gajah itu ditemukan mati pada 11 Juli di sebuah perkebunan kelapa sawit di Aceh timur. Polisi setempat bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh untuk menyelidiki kematian tersebut.

Hasil otopsi menunjukkan gajah jantan mati setelah diracun.

Polisi Aceh Timur menangkap lima tersangka pada Agustus lalu, diawali dengan pemburu gajah bernama Jinal alias Zenon dan Dikham.

Polisi menangkap Jenal pada 10 Agustus. Ia mengaku sudah lima kali mencoba membunuh gajah sejak 2017 dengan cara meracuni gajah, namun hanya berhasil dua kali, termasuk kematian terakhir. Pada 19 Juli, dia dan rekannya meracuni mangga di dekat kawanan gajah liar dan mengeksekusi gajah yang lemah dua jam kemudian dengan kapak, katanya kepada polisi. Rekannya masih buron.

Pemburu mengaku menjual gading itu kepada pedagang Eddy Mardani di Aceh Timur, yang kemudian menjualnya kepada empat pembeli di Aceh dan Jawa Barat. Pembeli terakhir, Rinaldi Antonius, seorang pengrajin di Jawa Barat, mengubah gading menjadi keris dan puntung rokok.

READ  Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan roadmap menjadi tuan rumah Olimpiade 2032

Dalam tujuh tahun terakhir, 46 ekor gajah ditemukan mati di Provinsi Aceh, bagian paling barat Indonesia. Banyak yang telah dikaitkan dengan perburuan dan konflik dengan manusia.

Data Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa jumlah gajah di Sumatera menyusut dari 1.300 pada 2014 menjadi 693, turun hampir 50% dalam tujuh tahun terakhir.

Agus Ariyanto, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, mengatakan sidang tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk menghentikan perburuan gajah.

“Kita harus melakukan pencegahan agar hal yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Arianto.

Gajah Sumatera adalah subspesies dari gajah Asia, salah satu dari dua mamalia besar di dunia.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."