Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Agus Widjogo, mengatakan Asia Tenggara harus tetap menjadi “kawasan yang bebas, netral dan damai,” sementara Jakarta meminta semua penuntut di Laut Cina Selatan untuk mematuhi hukum internasional.
Wisjojo membuat panggilan pada hari Rabu selama webinar yang diselenggarakan oleh Dewan Hubungan Luar Negeri Filipina (PCFR).
SCS diyakini kaya akan deposit gas dan sumber daya alam, dan diklaim oleh Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, Vietnam dan China pada umumnya.
Brunei, Malaysia, Filipina, dan Vietnam tergabung dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Widjogo mencatat bahwa ASEAN “identik” dengan prinsip kerja sama dan dialog yang diabadikan dalam ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP).
“Penerapan konsep ini baru-baru ini akan menjadi dasar bagi tatanan regional yang damai,” katanya. Dia menambahkan bahwa inklusivitas, keterbukaan, dan kebebasan adalah “fitur khas” kawasan Indo-Pasifik.
Utusan itu mengatakan perselisihan di Pengadilan Keamanan Negara “berfungsi sebagai contoh lain tentang bagaimana mengelola kepentingan nasional dan klaim yang tumpang tindih untuk menghindari konflik terbuka dan bersenjata yang menjulang.”
“Sejauh ini, pihak-pihak yang berkepentingan dengan Laut Cina Selatan entah bagaimana melakukan pembatasan dan dialog prioritas yang sangat dibutuhkan seperti rangkaian lokakarya yang telah dimulai Indonesia sejak 1990,” katanya.
Ini mengarah pada penyelesaian apa yang disebut kode etik di Laut Cina Selatan, kata duta besar.
Namun, dia mengatakan Indonesia memperhatikan perkembangan di LCS, yang dapat menyebabkan eskalasi ketegangan.”
Indonesia meminta semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, khususnya Hukum Laut PBB 1982, dan mendorong masyarakat internasional untuk mendukung upaya ASEAN dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Dalam kerangka ASEAN, katanya, Indonesia mendorong pelaksanaan Program Unclos secara penuh dan efektif dan kesimpulan dari kode etik, yang “substansial dan konsisten dengan hukum internasional.”
“Baik Indonesia maupun Filipina memiliki pemahaman yang sama untuk membangun perdamaian abadi di kawasan ini,” kata Widjogo.
Ia melanjutkan, semua penuntut harus menghormati hukum internasional, termasuk Unclos 1982, untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di LCS.
“Indonesia juga percaya bahwa menciptakan lingkungan yang kondusif di Laut Cina Selatan akan menguntungkan proses negosiasi Code of Conduct,” kata Widjojo.
“Dalam hal ini, Indonesia mendukung perlunya menjaga hubungan konstruktif dengan negara-negara yang menuntut kita, termasuk untuk menyelesaikan kesalahpahaman dan mengelola perbedaan pendapat,” tambahnya.
Widjojo mengemukakan perlunya mengimplementasikan empat bidang prioritas AOIP melalui kegiatan-kegiatan yang konkrit. “Melakukan hal itu akan memastikan sentralitas ASEAN dalam memberikan keamanan, stabilitas, dan kemakmuran bersama.”
Bidang-bidang tersebut meliputi konektivitas maritim, tujuan pembangunan berkelanjutan, serta perdagangan dan investasi.
“Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan.”