KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Economy

Perwira Angkatan Laut Indonesia menuntut $375.000 untuk pembebasan kapal tanker – sumber

Konten artikel

Dua orang yang terlibat dalam negosiasi pembayaran informal mengatakan bahwa perwira angkatan laut Indonesia telah meminta $375.000 untuk melepaskan sebuah kapal tanker bahan bakar yang mereka sita minggu lalu, menuduhnya berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura.

Insiden itu terjadi setelah Reuters melaporkan bahwa ada puluhan penangkapan serupa tahun lalu. Dalam kasus tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar $300.000, dan kapal yang disita oleh Angkatan Laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.

Iklan 2

Konten artikel

Kedua sumber keamanan mengatakan bahwa sebuah kapal tanker bahan bakar Nord Air menaiki personel Angkatan Laut bersenjata pada 30 Mei ketika sedang berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.

Diminta untuk mengomentari apakah perwira angkatan laut telah meminta $375.000 untuk pembebasan Nord Joy, juru bicara Angkatan Laut Indonesia Julius Widjogono mengatakan telah menyelidiki tuduhan tersebut dan “tidak menemukan indikasi” dari permintaan tersebut.

Dia mengatakan bahwa mengumpulkan pembayaran tidak resmi untuk pembebasan kapal-kapal itu “sangat dilarang”.

Widjojono menegaskan personel TNI AL menahan Nord Air karena dicurigai mendarat di perairan Indonesia tanpa izin, melanggar hak alur laut Indonesia dan berlayar tanpa bendera negara.

Periklanan 3

Konten artikel

“Informasi awal (kasus) masih dalam proses penyelidikan awal di Pangkalan Angkatan Laut Batam,” katanya.

Menurut hukum Indonesia, hukuman untuk berlabuh tanpa izin adalah hingga satu tahun penjara untuk kapten kapal dan denda 200 juta rupiah ($ 13.840), kata Widjojono.

READ  Tiongkok meningkatkan stimulus untuk meningkatkan kepercayaan pasar. Apa ini cukup?

TNI AL mengatakan pada bulan November telah terjadi peningkatan jumlah penahanan untuk docking tanpa izin, menyimpang dari jalur layar atau berhenti di tengah jalan untuk jangka waktu yang tidak wajar.

Angkatan Laut mengatakan kapal-kapal itu dibebaskan karena tidak cukup bukti atau kasus-kasus ditangani melalui pengadilan Indonesia dan tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada Angkatan Laut atau personelnya.

Pangkalan Angkatan Laut Batam

Periklanan 4

Konten artikel

Nord Joy adalah kapal berbendera Panama yang panjangnya 183 meter (200 yard) dan dapat membawa hingga 350.000 barel bahan bakar. Reuters tidak dapat menentukan pemilik kapal.

Synergy Group, perusahaan yang berbasis di Singapura yang mengoperasikan Nord Joy, tidak menanggapi pertanyaan tentang dugaan permintaan awak Angkatan Laut untuk pembayaran tidak resmi.

Synergy mengatakan kepada Reuters dalam sebuah pernyataan bahwa Nord Joy berlabuh di lokasi yang diyakini bebas dari perairan teritorial Indonesia pada 26 Mei, dan pada 30 Mei, Angkatan Laut Indonesia naik ke kapal, mengklaim itu berada di dalam wilayahnya.

Synergy mengatakan sedang bekerja dengan Angkatan Laut, pengacara dan agen lokal untuk menyelesaikan masalah ini.

Kedua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa Nord Joy dikawal oleh kapal angkatan laut ke sebuah pelabuhan di dekat Pulau Batam, 20 mil (32 km) selatan Singapura, yang menampung pangkalan angkatan laut.

Iklan 5

Konten artikel

Sumber tersebut mengatakan bahwa kapten kapal tanker itu dibawa ke pangkalan dan diminta oleh perwira angkatan laut untuk mengatur pembayaran sebesar $375.000 atau kehilangan penghasilan selama berbulan-bulan jika kasusnya dibawa ke pengadilan.

READ  Variabel Delta Tunda Pemulihan Indonesia dan Tekanan Inflasi - Opini

Tahun ini, biaya rata-rata untuk mencarter kapal tanker produk olahan seukuran Air Nord adalah antara $30.000 dan $55.000 per hari, menurut Clarksons, penyedia data pengiriman.

Analis maritim mengatakan kapal-kapal tersebut telah ditambatkan selama bertahun-tahun di perairan timur Selat Singapura sambil menunggu untuk berlabuh, percaya bahwa mereka berada di perairan internasional dan oleh karena itu tidak bertanggung jawab atas biaya pelabuhan apa pun.

Angkatan Laut Indonesia telah secara terbuka menyatakan dalam beberapa tahun terakhir bahwa sebagian besar wilayah ini terletak di dalam perairannya dan bahwa mereka bermaksud untuk menindak kapal-kapal yang berlabuh di sana tanpa izin. (dolar = 14454.000 rupiah)

(Pelaporan oleh Joe Brock; Pelaporan tambahan oleh Stanley Widianto dan Francesca Nangwi di Jakarta; Grafik oleh Gavin Maguire; Penyuntingan oleh David Clark dan Jerry Doyle)

Iklan

komentar

Postmedia berkomitmen untuk memelihara forum diskusi yang aktif dan sipil dan mendorong semua pembaca untuk berbagi pendapat mereka tentang artikel kami. Komentar mungkin memerlukan waktu hingga satu jam untuk dimoderasi sebelum muncul di Situs. Kami meminta Anda menjaga komentar Anda tetap relevan dan hormat. Kami telah mengaktifkan pemberitahuan email – Anda sekarang akan menerima email jika Anda menerima tanggapan atas komentar Anda, jika ada pembaruan pada utas komentar yang Anda ikuti atau jika itu adalah pengguna pengikut komentar. kami mengunjungi Pedoman Komunitas Untuk informasi lebih lanjut dan detail tentang cara mengatur file Surel Pengaturan.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."